
Kantor KPU Kota Yogyakarta yang ada di Jalan Magelang No 41, Yogyakarta.
JawaPos.com - Empat partai peserta Pemilu 2018 di Kota Yogyakarta wajib memenuhi kuota keanggotaannya untuk diserahkan pada 11 Desember mendatang. Untuk kemudian nantinya diverifikasi faktual oleh KPU Pusat.
"Empat itu wajib, kalau yang lainnya juga perbaikan tapi istilahnya sunah. Nanti akan kami sampaikan ke KPU (Pusat) untuk verifikasi faktual," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto ditemui di kantornya, Senin (4/12).
Partai Politik (Parpol) tersebut diantaranya Partai Berkarya, Demokrat, Hanura, dan Persatuan Pembangunan. Keempatnya belum memenuhi kuota seperseribu dalam satu kabupaten atau kota dan atau mempunyai seribu keanggotaan.
"Setelah diserahkan nantinya tinggal menunggu keputusan dari pusat," tuturnya. Dalam batas minimum untuk keanggotaan di Kota Yogyakarta sebanyak 410 orang.
Parpol yang kekurangan juga tidak terlalu banyak, menurutnya hanya sekitar puluhan saja. Sementara partai-partai yang sudah memenuhi kuota tinggal perbaikan berupa scan-scan berkas yang kurang jelas.
Dalam pencocokan dan penelitian yang dilakukan, KPU Kota Yogyakarta juga sangat terbantu dengan pemakaian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Memudahkan pengecekan atau verifikasi keanggotaan partai-partai politik.
"Pemilu sebelumnya sebenarnya juga sudah menggunakan," ucapnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
