
Wadirreskrimum Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan bersama Kapolres Tapsel M Iqbal Harahap memberikan keterangan pers di depan Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Rabu (1/11).
JawaPos.com - Aparat gabungan dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Polda Sumatera Utara (Sumut) menembak mati atau 810 pemimpin kelompok penganiayaan terhadap polisi di Kabupaten Tapsel. Korban tewas diketahui bernama M Hasan Harahap alias Hasan Tappul. Sementara, 7 anggota kelompok lainnya berhasil diamankan dan sekarang meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Harahap mengungkapkan, M Hasan disergap bersama dua anggotanya yang berinisial R dan A di daerah Sunggal, Medan, Rabu (1/11) dinihari. R dan A ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
"Kita bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap gembongnya di kawasan Sunggal, dini hari pukul 02.00 WIB. Karena melawan petugas menggunakan parang, kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujar M Iqbal di dampingi Wadirreskrimum Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan dalam keterangan pers di depan kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Rabu (1/11).
Hasan dan kompolotannya terkenal sangat licin. Selama ini, mereka nyaris tak tersentuh di kawasan Desa Pasir, Sosa, Tapsel. Dalam aksinya, gerombolan ini kerap mengatasnamakan masyarakat untuk melakukan kejahatan.
"Kelompok Hasan cs dilaporkan sering merampas separuh komoditas sawit yang diangkut melintasi kawasan itu. Mereka juga tak segan-segan menganiaya korban yang melakukan perlawanan. Kejahatan yang dilakukan kelompok ini terjadi sejak 2014," kata M Iqbal.
Aksi gerombolan ini memang sudah meresahkan masyasrakat dan seakan tidak tersentuh aparat keamanan. Bahkan, mereka tak sengan menganiaya petugas dan sampai-sampai mobil Polsek Sosa hancur mereka lempari.
"Sekurangnya sudah ada 46 Laporan Kepolisian (LP) yang dibuat atas kejahatan kelompok Hasan cs. Laporan itu terdiri dari Pasal 365 ayat (2) ke-4, 363, 170 dan 351 ayat (1) dan (2), yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, kekerasan secara bersama-sama, dan penganiayaan,” jelas Iqbal.
Yang lebih parah lagi, lanjut M Iqbal, kelompok Hasan cs pernah membacok anggota Brimob Den C Sipirok dan menganiaya personel Polsek Sosa serta personel Sabhara Polres Tapsel yang sedang melakukan pengamanan di kawasan tersebut.
“Sejumlah masyarakat Sibuhuan, Sosa dan perusahan-perusahaan perkebunan di sana juga menjadi korbannya. Sekitar sepekan lalu, Polres Tapsel didukung Brimob Den C Sipirok melakukan penangkapan terhadap 6 anggota kompotan itu. Sementara Hasan dan sejumlah pelaku lain melarikan diri. Total ada 16 pelaku yang kita identifikasi. Sembilan sudah tertangkap, sisannya masih kita buru,” pungkas Iqbal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
