
Ilustrasi
JawaPos.com- Orang tua harus memastikan pergaulan anak berada di jalan yang benar. Pengawasan itu perlu diperketat agar si buah hati tidak terjerembap ke tindakan buruk. Sebab, di Kecamatan Kalianget, Sumenep, ditemukan sejumlah anak yang mulai mengonsumsi rokok elektrik.
Parahnya, siswa SD tersebut mengisap rokok saat jam sakolah. Selain itu, rokok tersebut merupakan hasil modifikasi pelajar SMP. Mereka masing-masing berinisial MN, IQ, MF, dan MW. Keempat siswa menggunakan alat rokok elektrik modifikasi. Aksi mereka diketahui aparat Polsek Kalianget pukul 11.00–12.00 Senin (25/9). Saat itu polisi melakukan penggeledahan di sejumlah sekolah di Kecamatan Kalianget. Mereka menemukan dan menyita sepuluh rokok elektrik modifikasi. Para pengguna rokok tersebut juga merupakan siswa SMP.
Puluhan siswa sudah menjalani pembinaan. Sejumlah wali murid pun didatangkan ke sekolah agar tahu kelakuan anak-anak mereka. Para siswa diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu.
Polisi pun mendatangi lokasi penjual cairan rokok elektrik. Dari upaya tersebut, terungkap bahwa harga cairan sebesar Rp 100 ribu–Rp 200 ribu. Para pelajar itu menggunakan rokok yang dibeli dari pembuatnya. Harganya tergolong murah karena terbuat dari fiting lampu bohlam.
Cara operasi rokok modifikasi itu seperti alat rokok elektrik pada umumnya. Pemakai menyedot dengan mulut. Asap rokok elektrik dihirup setelah fiting tembaga dibakar dengan korek api. Di atasnya dipasang kapas yang ditetesi cairan rokok.
Asap yang keluar persis dengan alat rokok elektrik mahal. Alat tersebut dibuat pelajar salah satu SMP di Kalianget berinisial R. Bahkan, R mengajari siswa SD membuat alat itu. Mereka pun berusaha menikmati rokok elektrik buatan sendiri.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi menyatakan, siswa SD membeli fiting lampu Rp 3.500. Kemudian membeli kapas dan cairan rokok elektrik. Setelah itu, mereka menikmati rokok elektrik. ”Mereka akan diberi pembinaan secara kontinu. Kebiasaan ini tidak bisa dibiarkan,” terangnya.
Mantan Kapolsek Kalianget itu menambahkan, perilaku merokok tersebut dianggap mainan oleh siswa SD. Padahal, jika dibiarkan, aktivitas tersebut mengakibatkan ketergantungan atau kecanduan. Sebab, cairan rokok elektrik yang digunakan mengandung bahan yang tidak baik dikonsumsi anak di bawah umur.
Suwardi menegaskan, kebiasaan buruk tersebut dikhawatirkan menjadi bibit tidak baik. Kecanduan rokok akan mengakibatkan anak bertindak mencoba bahan-bahan lain. Bahkan, bisa mengonsumsi narkoba. ”Mereka membeli cairan rokok elektrik di sejumlah toko seperti pecandu rokok lainnya,” kata Suwardi.
Polisi sudah berkoordinasi dengan guru di sekolah tempat para siswa belajar. Dengan begitu, dapat dilakukan pembinaan lebih serius. Peredaran rokok elektrik bagi anak-anak itu diharapkan bisa dihentikan. ”Peran orang tua sangat penting. Selain kepolisian, sekolah akan bertindak tegas untuk menertibkan peredaran rokok elektrik,” ucap Suwardi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
