Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Agustus 2017 | 19.55 WIB

Prihatin Terhadap Nasib Janda, Mantan Kombatan Kibarkan Bendera GAM

Personel Polres Aceh Jaya memperlihatkan Bendera Bintang Bulang yang disita dari rumah mantan Kombatan GAM, Hamdan Cukhop, Aceh Jaya. - Image

Personel Polres Aceh Jaya memperlihatkan Bendera Bintang Bulang yang disita dari rumah mantan Kombatan GAM, Hamdan Cukhop, Aceh Jaya.

JawaPos.com - Semenjak konflik di Aceh sudah mereda, para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk membangun tanah air.


Sayangnya beberapa mantan kombatan GAM merasa kecewa dengan rekannya yang telah berada di legislatif Kabupaten Aceh Jaya. Mantan kombatan yang berada di legislatif itu seakan-akan telah melupakan nasib saudaranya sepenanggungan dulu. Terutama pada janda dan anak-anak.


Akibatnya Hamdan Cukhop, seorang mantan kombatan mengibarkan bendera bulan bintang atau GAM di perkarangan rumahnya di Gampong Baro Sayeng Kecamatan Setia Bakti.


Dia menilai, rekan-rekannya di legislatif kurang peduli terhadap para janda dan anak yatim korban konflik. Dia menyebut para politisi Partai Aceh (PA) di parlemen telah lupa penderitaan saat konflik. Padahal telah menguasai 11 kursi di parlemen, namun saat peringatan perdamaian MoU Helsinki tidak menggelar kegiatan.


"Terutama pada anggota DPRK yang telah menduduki kursi jabatan di dewan, kenapa tidak melakukan santunan pada anak yatim piatu yang merupakan anak-anak korban konflik serta para janda yang telah kehilangan suaminya di masa konflik," jelasnya, sebagaimana dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Kamis (17/8).


Dia memastikan, selain kecewa kepada anggota DPRK setempat, pengibaran bendera dilakukan untuk memperingati 12 tahun perdamaian Aceh. Sejak dikibarkan pukul 8.30 WIB, bendera sempat bertahan hingga empat jam. Pasalnya, polisi dan TNI datang dan menurunkan bendera tersebut. Hamdan pun diboyong ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.


Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto menjelaskan, bendera bulan bintang belum boleh dikibarkan. Sebab itu, pihaknya melakukan penyitaan dan meminta keterangan Hamdan. "Kami sangat berharap pada semua pihak untuk menahan diri agar bendera tersebut tidak dikibarkan," tegasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore