Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2017 | 14.03 WIB

Wah, Sindikat Pemalsu Sertifikasi Guru Jebol Bank Rp 36 Miliar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Timsus Subdit 1 Krimum Polda Jabar membongkar kasus pemalsuan berbagai dokumen penting. Dua orang terduga pelaku sindikat pemalsuan berhasil dibekuk. Dari ratusan dokumen yang dipalsukan, diketahui milik 345 orang guru di Jawa Barat.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua pelaku diamankan di sebuah gudang pembuatan dokumen palsu di kawasan Jakarta Utara. Penggerebegan bermula dari laporan Pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Provinsi Jawa Barat yang mengalami kebocoran hingga Rp 36 miliar.


Setelah diselidiki, lanjut Yusri, ternyata memang ada permainan orang Bank BPR bersama dengan pihak lain dan sejumlah oknum guru dengan modus operandi menggadaikan sertifikasi guru.
Setelah diperiksa terinci, ternyata sertifikasi yang digadaikan tersebut diketahui palsu.


Sementara rincian pencairan dari setiap sertfikat tersebut mencapai Rp 80 juta per satu guru, dan total sebanyak 345 orang guru yang dicairkan bank BPR.


”Sertifikasi tersebut milik guru Jawa Barat. Pembagian Rp 80 juta itu dibagi-bagi, Rp 20 juta buat guru, Rp12 juta untuk pembuatan sertifikasi palsu, sisanya dibagi-bagi termasuk pegawai bank dan oknum yang mencari guru-guru,” kata Yusri, kemarin (8/8) malam.


Dari rentetan kasus itu, lanjut Yusri, petugas telah mengamankan ratusan guru dan 13 orang tersangka. Sedangkan dua di antaranya merupakan pelaku utama yang berinisial TM dan YY. TM merupakan salah seorang yang berperan membuat ijazah, sedangkan YM berperan sebagai agen yang menghubungkan antara calon penggadai dengan pembuat ijazah.


”Tersangka yang diamankan sebanyak 13 orang, termasuk YY yang menyediakan sertifikat palsu,” ungkapnya.


Setelah petugas mendapatkan keterangan dari YY, kata Yusri, pihaknya langsung melakukan pengembangan pembuatan sertifikat palsu tersebut, ternyata, dibuatnya di wilayah Jakarta, sehingga, anggota langsung berangkat ke Jakarta dan berhasil mengamankan WH dikediamannya di Jalan Tubagus Angke Siaga I nomor 179, Kecamatan Tambora, Jakarta Utara, Selasa (8/8), sekitar pukul 14.00.


”Kita melakukan penggerebegan rumah tersebut, ternyata bukan hanya membuat sertifikasi palsu saja, namun ada ijazah palsu, KTP palsu, AJB tanah palsu, sertifikat palsu, Akta Cerai palsu dan semua ijazah universitas di Indonesia semuanya bisa dibuatnya,” jelasnya.


Hasil keterangan WH, ucap Yusri, bahwa dia hanya sebagai kurir untuk setiap pembuatan dokumen yang dibuat oleh M, 60, dan S, 53. Kkeduanya, saat ini masih dalam pengejaran petugas. ”WH ditangkap, sedangkan dua orang melarikan diri. Ini merupakan sindikat besar,” ucapnya.


Selain WH, tutur Yusri, petugas juga mengamankan, 1 set komputer terdiri atas CPU, monitor dan dua printer, sembilan buah alat sablon cetak untuk label sertifikat. Kemudian, 50 buah plat stemper berbagai macam universitas untuk ijazah, 15 botol cairan kimia, 12 buah berbagai stempel.


Selain itu, 2 botol cairan kimia, 1 mesin pengering sablon dan satu kaleng hologram berbagai jenis dan ribuan dokumen palsu.


”Laporan polisi terkait pemalsuan ini ada dua laporan. Kami masih melakukan pengembangan lebih dalam lagi. Sedangkan para tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 terkait pemalsuan dokumen,” pungkasnya dilansir dari Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore