
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat Reskrim Polsek Bengkayang membekuk remaja berinisial AD, 17. Dia merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Jalan Sadar, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang itu diringkus di rumahnya, Sabtu (5/8) pukul 15.30.
AD mencuri barang berharga di pondok kebun di Jalan BP2 Kelurahan Bumi Emas, Sabtu (5/8) pukul 03.00. Dia dilaporkan pemilik pondok kebun, Jiu Cu, 35, warga Jalan Ngura, Kelurahan Bumi Emas dengan laporan polisi Nomor: LP/83/B/VIII/2017.Sek Bky hari itu juga.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi. Tersangka masuk ke dalam gubuk kosong milik korban dengan cara menarik paksa kunci jendela belakang.
“Dari hasil penyelidikan, kita mengetahui tersangka dan keberadaannya,” kata Kapolsek Bengkayang Iptu Dhanie Sukmo, kemarin, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Dari tangan tersangka AD disita barang bukti senapan angin, parang dan pisau. Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
