Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2017 | 10.25 WIB

Ancam Eks Mertua Pakai Badik, Residivis Kasus Penganiayaan Diamankan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Dinginnya jeruji besi rupanya tak membuat Dendi alias Roy(23)jera. Baru saja keluar dari penjara pada Juni lalu karena menganiaya oknum polisi, dia kembali berbuat onar. Warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur ini mengancam mantan mertuanya dengan sebilah badik, karena dinilai menyembunyikan anaknya.


Atas ancaman yang dilakukannya, Dendi pun kembali dimasukkan ke Hotel Prodeo, karena dinilai melakukan tindak pidana.


“Pelaku saat itu sempat mengamuk di TPS Pilkades dan mengancam dengan kata kasar kepada semua warga yang berada dilokasi sambil menenteng badik,” ujar Kapolres Bartim, AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Wakapolsek Dusun Tengah, Ipda Kuslan, Jumat (4/7) seperti dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group).


Kuslan melanjutkan, ancaman tersebut akhirnya terdengar hingga ke telinga Incu, mantan mertuanya. Incu yang geram menyambangi Dendi dan menanyakan maksud serta tujuan dari pelaku.


Ketika disambangi Incu, bukannya diam, Dendi malah mengamuk. Ia naik pitam dan kembali mencabut badik dari pinggang yang dibawa sambil diacungkan ke arah Incu. “Beruntung saat itu warga datang melerai dan akhirnya Dendi diamankan,” jelasnya.


Atas perbuatan Dendi, pihak kepolisian akhirnya kembali mengamankan pria 23 tahun tersebut. Dendi kembali ditahan


Kuslan menambahkan, ulah Dendi cukup meresahkan warga selama ini. Pemuda 23 tahun tersebut terakhir juga terlibat kasus penganiayaan dengan menyerang anggota Polsek setempat. “Untuk selanjutnya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore