Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Juli 2017 | 18.28 WIB

THM Prakla Bandel, Sudah Ditutup Malah Jadi Sarang Narkoba

THM Prakla ternyata masih beroperasi, padahal sudah ditutup Pemkot Bontang. - Image

THM Prakla ternyata masih beroperasi, padahal sudah ditutup Pemkot Bontang.

JawaPos.com - Tempat Hiburan Malam (THM) Prakla terbilang bandel. Meski Pemkot Bontang telah menutupnya, namun kenyataan justru sebaliknya. Selain masih beroperasi, Prakla juga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Terbukti dengan diringkusnya pengedar sabu-sabu oleh Polres Bontang.


Kamis (27/7) aparat membekuk SA (31) di Wisma Surabaya, Prakla. Pria yang bekerja sebagai buruh batu itu ditangkap karena kedapatan memiliki 2,12 gram sabu-sabu. Polisi turut mengamankan celana pendek hitam, korek gas, plastik klip, sedotan yang digunakan sebagai sendok sabu-sabu, dan bong.


“Ada informasi yang dikirim ke nomor handphone saya bahwa di wisma terjadi transaksi narkoba. Unit Opsnal Satreskoba dipimpin Kasat AKP I Gusti Ngurah Suarka kemudian melakukan penangkapan,” kata Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group).


Dari hasil pengembangan, polisi menangkap EAL (34). Warga Prakla, Jalan Diponegoro, RT 17, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, itu diduga masih satu jaringan dengan SA. Dia diringkus saat bersembunyi di Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai, Minggu (30/7).


Di rumahnya, polisi mendapati sabu-sabu 1,21 gram, uang Rp 2,75 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, dan barang bukti lain.


Dua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Kasubag Humas Iptu Suyono menuturkan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 junto Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika. “Ancamannya 20 tahun penjara,” terangnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore