
Seorang nenek, Lasnariah (69) beserta anaknya Fujianur (40) ditangkap karena kedapatan menjual sabu, Sabtu (29/7).
JawaPos.com - Di usia yang sudah senja, Lasnariah harus berurusan dengan aparat kepolisian. Betapa tidak, nenek 69 tahun itu nekat menjalani bisnis narkoba jenis sabu.
Nenek yang tercatat sebagai warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya ini bersama anaknya Fujianur Alias Uji Basyuni (40) berkolaborasi menjual barang haram tersebut di Jalan Nganen Lemu, Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Gumas.
Usaha yang digeluti ibu dan anak ini memang sangat meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, rumah mereka dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Pembeli setiap hari terlihat keluar masuk rumah tersebut. Merasa resah, akhirnya masyarakat melaporkan hal itu ke polisi.
”Nenek bersama anaknya ini kita tangkap di rumahnya saat melakukan transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Triawan Kurniadi dikutip dari Prokal Radar Sampit (Jawa Pos Group), Senin (31/7).
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan Jumat (28/7), sekitar pukul 22.00 WIB. Saat akan digerebek, memang terdapat beberapa orang yang sedang berada di lokasi penangkapan. Menunggu waktu yang tepat, akhirnya keduanya ditangkap dan ditemukan 15 paket sabu yang tersimpan dalam dompet cokelat kecil.
”Selain paket sabu, kita juga mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu, satu buah gunting, satu isolasi bening, satu buah handphone, dan uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 15,3 juta,” terangnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, dan maksimal 20 tahun.
”Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Gumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dia berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi dan ikut memerangi peredaran narkoba di daerah ini. ”Apabila ada warga yang melihat pengedar atau pengguna narkoba di lingkungannya, segera melaporkan ke pihak berwajib, agar segera kita tindak,” pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
