Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2017 | 11.50 WIB

Adem! Kasus Pemukulan Anggota Polantas Berakhir Damai

Pratu DK, anggota Batalyon Infantri (Yonif) 744 Kupang berpelukan dengan  personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bripka DI di Mapolda NTB, Kamis kemarin (20/7). - Image

Pratu DK, anggota Batalyon Infantri (Yonif) 744 Kupang berpelukan dengan  personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bripka DI di Mapolda NTB, Kamis kemarin (20/7).

JawaPos.com -  Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Pratu DK anggota Batalyon Infantri (Yonif) 744 Kupang kepada  personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bripka DI, Rabu lalu (19/7) berakhir dengan damai.   


Hal tersebut setelah aparat TNI dan Polda NTB bergerak cepat dengan menggelar pertemuan dan mediasi yang digelar di Mapolda NTB. 


Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono, Komandan Korem (Danrem) 162/WB, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif) 21 Komodo Kolonel Inf Andre Saputro, Kadenpom  IX/2 Mataram Letkol CPM H Widodo, Kapolres Mataram AKBP Muhammad dan lainnya. Pertemuan tersebut juga digunakan untuk membahas insiden pemukulan yang dilakukan. 


"Kami datang kesini langsung untuk bersilaturahmi agar kejadian pemukulan ini tidak berimbas kepada anggota TNI maupun Polri yang lainnya,  ujar Danrem 162/WB Farid Makruf seperti dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group), Jumat (21/7)


Danbrigif 21 Komodo Kolonel Andre Saputro mengatakan, atas perintah pimpinan langsung datang ke NTB untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Utamanya untuk melakukan silaturahmi kepada Polri di Polda NTB. "Apa yang dilakukan oleh Pratu DK adalah pelanggaran prajurit," katanya.


Pelangggaran ini kata dia, karena pada saat pemukulan, Pratu DK sedang cuti untuk menjenguk orangtuanya di Lombok. Kesalahan fatal lainnya adalah melanggar lalu lintas. 


'Itu adalah pelanggaran yang buruk bagi kami sendiri. Saat ini dia sudah diamankan di Denpom Mataram. Kami atas nama pribadi dan satuan mengakui dia itu prajurit kami di Brigif 21 Komodo. Kami juga bersilaturahmi dan meminta maaf serta keikhlasan dari pimpinan Polda NTB maupun Korem 162 atas kenakalan prajurit kami,"  katanya.


Pratu DK akan dibawa langsung ke Kupang. Akibat perbuatannya, akan dijatuhi hukuman sesuai dengan norma dan ketentuan yang ada disatuannya. 


"Yang jelas itu pelanggaran berat. Hukumannya juga berat sebagai contoh agar tidak dilakukan oleh prajurit lainnya,"  ungkapnya.


Sementara itu Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono mengatakan, pihaknya mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan oleh Danbrigif 21 Komodo. "Pada prinsipnya Polda NTB menerima permintaan maaf dan akan dijadikan pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang,"  katanya.


Imam juga meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kedepannya. Karena hubungan TNI dan Polri saat ini solid. 


"Dia ini kan juga sedang cuti disini. Mungkin tidak mengetahui situasi disini. Kapolda juga meminta setiap prajurit TNI yang sedang cuti di NTB untuk menghadap Kodim atau Koramil dulu dan selanjutnya akan dilaporkan situasi disini itu solid,"katanya.


Ditegaskannya, postingan yang menyebar di media sosial mengenai kejadian tersebut akan berkembang adalah berita bohong. Karena TNI dan Polri tetap bersatu. 


"Saya minta yang diluar ini menjadi titik balik agar lebih baik kedepannya. Jangan ada yang memanas-manasi. Kalau ada hal seperti itu tolong dihiraukan saja. Yang benar itu pernyataan kita disini,"  pungkas Imam.






Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore