Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juli 2017 | 17.46 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sejumlah Paket Sabu Siap Edar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Jajaran Polda Jambi, kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, sejumlah  paket sabu siap edar disita sari seorang pria berinisial SP (32) warga Lorong Obat Nyamuk, RT 01 Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjab Barat.


Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari. Kata Dia, tersangka merupakan pengedar. 


"Iya, laporannya dari jajaran sudah kita terima. Sekarang masih penyidikan," ujar Kombes Pol Ade Sapari sebagaimana dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu  (9/7). 


Menurutnya, pelaku dibekuk di Jalan Sriwijaya, Lorong Shabila Hulda Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. 


Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka, yakni sejumlah  paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening, 1 unit handphone Nokia warna biru muda, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam BH 3180 EI.


Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka, atas informasi tersebut anggota Opsnal Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.


"Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjab Barat," jelasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore