Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 07.30 WIB

Polres Pontianak Bekuk Tersangka Curas Bersajam

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparat Polres Pontianak berhasil membekuk spesialis pencurian dengan kekerasan (Curat) Ted alias Nd. Pria 34 tahun itu beraksi di wilayah Pontianak Timur. Tak hanya tangan kosong, tersangka juga menggunakan senjata tajam saat melakukan kejahatan.


Warga Kelurahan Tanjung Hilir tersebut ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ferry Faisal, 30 di Mapolsek Pontianak Timur pada 23 juni 2017 lalu.


“Pelaku Curas Bersajam ini kita tangkap di Gang Martapura hari Senin (3/7) sekitar pukul 20.00,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).


Ted langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Timur. Tersangka mengakui perbuatannya. Menggunakan senjata tajam, dia merampas barang berharga milik korbannya. “Saat ini barang bukti sedang kita lakukan pencarian,” ujar Kompol Husni.


Diinterogasi, Ted pun bernyanyi. Ternyata dia tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya. “Rekannya saat ini menjadi buronan kita,” tegas Kompol Husni. Ted dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. 


Kompol Husni mengimbau masyarakat Kota Pontianak selalu waspada dan berhati-hati serta tidak memberikan kesempatan terhadap pelaku kejahatan. Kejahatan terjadi tidak hanya ada niat, juga karena kesempatan. “Ketika menjadi korban, segera lapor kepada pihak kepolisian, guna diproses hukum lebih lanjut,” imbaunya. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore