
Ilustrasi
JawaPos.com - Kecelakaan maut terjadi terjadi di pintu perlintasan rel KA Jalan Patebon-Pegandon, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon. Akibat nekat menerobos palang pintu perlintasan rel KA, lima pemuda tewas ditabrak KA barang, Jumat (16/6) dini hari sekitar pukul 01.40 kemarin. Kelima korban diketahui bernama Nur Faidil Adha,18; Sodikin, 18; Ahmad Nur Syafii, 18, dan Ali Rohadi, 18, warga Desa Puguh, Kecamatan Pegandon.
Korban tewas lainnya Sonhaji Mahdon, warga Triharjo, Kecamatan Gemuh. Mereka tewas setelah ditabrak KA barang nomor loko CC2040301 yang meluncur dari Semarang ke arah Jakarta.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang menyebutkan, kecelakaan itu bermula ketika kelima korban mengendarai dua motor berboncengan. Sepeda Yamaha Vega bernopol H 5323 UH ditumpangi dua orang, yakni Sonhaji dan Sodikin. Sedangkan sepeda motor Honda Vario bernopol H 4782 AHD ditumpangi tiga orang. Yakni, Faidil, Syafii dan Ali Rohadi.
Kedua motor tersebut meluncur berdampingan dari arah utara menuju selatan Desa Puguh dengan kecepatan sedang. ”Kedua motor melaju berdampingan. Mereka jalan zig-zag dan terkesan urakan,” kata salah seorang saksi, Wagiyo, 40, warga Tegorejo. Sampai di lokasi kejadian, palang pintu rel KA ditutup oleh penjaga pintu lantaran akan ada KA barang yang melintas.
Meski sudah ditutup, lima korban nekat menerobos. Salah satu korban yang membonceng motor Vega turun, lalu membuka palang pintu dengan mengangkat portal. Selanjutnya, dia menyuruh temantemannya untuk melintas. ”Saat akan melintas itu sudah saya peringatkan. Tapi tetap ngeyel, katanya tidak ada kereta yang melintas. Keretanya masih jauh, sambil mengejek saya. Saya sudah peringatkan berkali-kali, karena kereta sudah sangat dekat,” tuturnya.
Benar saja, saat motor Yamaha Vega yang dikendarai Sonhaji dan Sodikin melintasi rel double track itu, dari arah timur (Semarang) ke barat (Jakarta) meluncur KA barang. Tanpa mampu menghindar, moncong loko langsung menghajar motor Vega berikutnya dua pengendaranya. Bahkan, Sonhaji dan Sodikin sampai terlempar di tengah rel.
Keduanya ditabrak KA berikut motornya hingga remuk. Nahas juga dialami pengendara Honda Vario, yakni Nur Faidil Adha, Ahmad Nur Syafii, dan Ali Rohadi. Saat akan melintasi rel pertama, motor yang mereka kendarai terserempet bodi kereta api hingga terseret sejauh 500 meter. ”Baru setelah itu kereta berhenti, empat korban tewas seketika, sedangkan satu korban yakni Ahmad Nur Syafii tewas saat akan dibawa ke rumah sakit,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Samsudin, 42, warga Tegorejo lainnya. Ia membenarkan jika kelima korban berboncengan dua sepeda motor. ”Semua melaju dari arah utara, dan nekat melintasi rel kereta. padahal perlintasan sudah tertutup palang pintu,” katanya. Kepala Stasiun KA Kalibodri, Yuli Prisetiawan, mengatakan jika memang palang pintu perlintasan di Desa Tegorejo tidak ada penjaganya.
Namun palang pintu dikendalikan secara otomatis dari Stasiun Kalibodri. Kereta api yang melintas adalah kereta api barang dengan Nomor Loko CC2040301 dengan masinis Ari Wibowo. ”Semua palang pintu yang dikendalikan oleh PT KAI normal semua. Semua pintu sudah ditutup sebelum KA lewat. Jadi, kesalahan bukan dari kami,” akunya.
Perangkat Desa Puguh, Haryono, mengatakan, ketiga korban merupakan warga Desa Puguh. Yakni, Faidil, Ali Rohadi dan Ahmad Nur Syafii. ”Semua korban langsung dimakamkan secara bergantian,” tandasnya. Satlantas Polres Kendal yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengevakuasi para korban.
Selain itu, mereka melakukan pendataan terhadap korban dan mencari keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Kasatlantas Polres Kendal, AKP Edy Sutrisna, mengatakan, dari keterangan saksi sementara diperoleh kesimpulan awalnya para korban nekat membuka palang pintu kemudian menerabasnya. ”Saat menerobos palang pintu itu, bersamaan melintas KA barang. Hingga terjadi tabrakan yang tak bisa terhindarkan,” paparnya. (bud/aro/ce1/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
