Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 08.35 WIB

Pemkot Bontang Siapkan Rp 22 Miliar untuk THR

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang dapat tersenyum lebar. Pemerintah telah menganggarkan Rp 22 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 2.920 ASN di Bontang. Anggaran itu pun diperuntukkan bagi 25 anggota DPRD Bontang dan tenaga honorer.


Pembayaran THR, sebut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2017. Juga PP Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.


“Untuk teknis pelaksanaannya, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan yang dalam waktu dekat ini akan turun,” ujarnya.


THR untuk ASN diberikan sebesar gaji pokok pada Juni tanpa potongan iuran lain. Namun  tetap dikenakan pajak penghasilan. Sementara THR bagi anggota DPRD diberikan sebesar uang representasi.


Tak hanya itu, ASN juga mendapat gaji ke-13 pada Juli. Sebesar gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. “Sesuai PP Nomor 23 Tahun 2017, anggota DPRD juga mendapat tunjangan gaji ke-13,” ungkapnya.


Anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 diambil dari dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 8 miliar. Sedangkan THR sebesar Rp 11,75 miliar. (edw/ica/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore