Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2017 | 09.55 WIB

Dimasukkan ke Dalam Cairan Semen Lalu Ditanam, Rp 2 Miliar Habis Sekejap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan. Belum lama ini, aparat kepolisian menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika‎ jenis sabu-sabu. Sedikitnya 1,666 Kg sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan semen lalu ditanam. Nilai barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkumpimda), di Mapolres Parepare, Senin (5/6).

Kapalres Parepare, AKBP Priya Budi, mengungkapkan, barang bukti tersebut ditangkap dari tangan pelaku yang tergolong anak di bawah umur. Pelaku itu, kata dia, berperan sebagai kurir.

“Jadi‎ pelaku anak dibawah umur, inisialnya (IR). Pelaku ini berperan sebagai kurir sabu,”katanya sebagaimana dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group).

Priya Budi menjelaskan, pengungkapan kasus itu cukup lama dan membutuhkan pendalaman. Para pelaku berasal dari Nunukan, Kalimantan Timur.

“Kita dalami cukup lama, anak ini dimanfaatkan oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku lain sementara kami lakukan pengejaran,”jelasnya.

Pelaku tambah Priya akan dijerat Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang peradilan anak. “Ancaman hukumannya 20 tahun hingga seumur hidup,”ungkap dia. (rul/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore