
Ilustrasi
JawaPos.com - Pasangan suami istri di Merangin dibekuk polisi. Keduanya yakni IM (31) dan EW (36). Warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan hal ini. Kata Dia, tersangka ditangkap Kamis (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin.
"Kita sudah menerima laporannya. Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ade Sapari, sebagaimana dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (29/5).
Tersangka ditangkap di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Dari keduanya diamankan barang bukti 7 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu dengan berat 1,64 gram.
Kemudian, 3 buah plastik klip bening terdapat sisa sabu, 2 buah timbangan digital, 1 pak plastic klip kecil warna bening kosong, 1 buah pirek kaca, 1 buah korek api gas.
Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Atas informasi tersebut anggota Ipsnal Satrenarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
“Sekarang masih pengembangan,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds/nas/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
