
Ilustrasi
JawaPos.com - Polres Majalengka meringkus pria berinisial A (38) warga Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
A diduga telah menghamili adik iparnya yang berinisial ER (13). Bahkan, pelaku pun nyaris dimassa akibat pihak keluarga tidak terima oleh aksi pelaku tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto menuturkan, pelaku tidak lain merupakan kakak ipar korban yang merupakan warga Rajagaluh. Korban masih berstatus pelajar kelas 1 di salah satu MTS di Kabupaten Majalengka.
Atas perbuatan pelaku itu, korban saat ini mengandung enam bulan.
"Korban nyaris dimassa, karena banyak yang kesal atas prilaku korban," ucapnya.
Kini, lanjut Mada, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres dan kasus ini masih dalam penanganan penyelidikan.(nif/rmol/mam/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
