Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 04.11 WIB

Gubernur Tak Terima Di-bully, Akhirnya Lapor Polisi

Gubernur Cornelis (berkaca mata, berbaju batik merah) saat membuat laporan polisi di ruangan SPKT Polda Kalbar, Senin (15/5). - Image

Gubernur Cornelis (berkaca mata, berbaju batik merah) saat membuat laporan polisi di ruangan SPKT Polda Kalbar, Senin (15/5).

JawaPos.com - Kesabaran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis tak terbendung lagi. Itu setelah dirinya di-bully di media sosial. Senin (15/5), Cornelis pun membuat laporan polisi terkait penggunaan, pelecehan, dan penghasutan, serta orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Untan, Pontianak, beberapa waktu lalu.


Lepas jam makan siang, gubernur mendatangi markas Polda Kalbar. Tak sendiri, ia didampingi penasehat hukumnya, Martinus Ekok. Tidak langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), gubernur terlebih dahulu menemui Kapolda Irjen Erwin Triwanto. 


Kepada Erwin, Cornelis langsung menyerahkan sejumlah alat bukti. Paling tidak, bukti itu berjumlah 14 item postingan di media sosial yang dianggapnya bernada penghinaan, pelecehan, dan penghasutan terhadap dirinya. 


Termasuk, video isi orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Digulis Untan Pontianak. Sayang, gubernur enggan menyebutkan Ormas yang ia maksud.


Pertemuan yang dilakukan di ruangan Kapolda itu tertutup dan berlangsung hanya beberapa menit. Erwin kemudian mengarahkan Cornelis untuk membuat laporan polisi ke SPKT dengan didampingi olehnya. "Saya laporkan semuanya itu berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas gubernur.


"Ada yang melakukan penghinaan, pelecehan dan penghasutan. Dan orasi langsung di Bundaran Untan. Itu yang saya laporkan," imbuh dia.


Ia menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kita tidak main hakim sendiri, ini langkah terbaik. Kita serahkan kepada hukum, karena ini negara hukum," tegas mantan Bupati Landak dua periode itu.


Cornelis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak mau diadu domba atau terprovokasi. "Tahan diri, semua persoalan kita serahkan ke penegak hukum," pintanya.


Ia juga menginginkan seluruh masyarakat, yang hendak melaksanakan atau mengikuti pekan gawai Dayak, tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam. "Jangan membawa segala macam. Dijamin oleh negara. Jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar. Itu hoax itu," tambah Cornelis.


Penasehat hukum Gubernur Kalbar, Martinus Ekok yang mendampingi Cornelis menambahkan, kliennya bertindak sebagai saksi korban. “Laporan ini tujuannya meredam. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," singkat dia. (Achmad Mundzirin/Mohamad iQbaL/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore