Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Mei 2017 | 04.06 WIB

Mahasiswa Masuk Bui Gara-Gara Panjat Rumah Tetangga, Begini Ceritanya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kelakuan Egi Firmansyah tidak mencerminkan dirinya sebagai mahasiswa. Betapa tidak, dia nekat memanjat dinding rumah tetangganya, hanya untuk mencuri tiga buah handphone plus satu gulung timah solder.


Sayang, pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah juga berlaku untuk pria berusia 24 tahun yang berdiam di Rasau Jaya, Kubu Raya, itu. Aksi kriminalitasnya tersebut tak bisa mengelabui metode anggota Polsek setempat memecahkan kasus kejahatan. 


"Setelah mendapat laporan, kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian, hasil penyelidikan yang dilakukan itu mengarah kepada oknum mahasiswa tersebut," jelas Kompol Husni Ramli, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (14/5).


Aksi yang dilakukan Egi membuat korbannya mengalami kerugian senilai dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah. Egi ditangkap di rumahnya pada Kamis (11/5) sekitar jam 8 pagi. Statusnya segera menjadi tersangka setelah didapati bahwa handphone-handphone yang dicurinya itu masih berada di dalam penguasaannya. "Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti pencurian yang merupakan milik korban," jelas Husni.


Kini, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pontianak itu pindah tempat kuliah untuk sementara waktu ke bui Polresta Pontianak. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 


"Tersangka sudah kita lakukan penahanan. Pemberkasan juga sedang disiapkan guna proses hukum lebih lanjut untuk dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," tandas Kasat Reskrim. (ZrN/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore