
Ilustrasi
JawaPos.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)- Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) berjanji bakal melakukan peningkatan kualitas, seiring rencana kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 15 Mei nanti.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo menegaskan pihaknya terus berupaya mengawal peningkatan peraturan, mulai dari akes kecepatan kapal berlayar, luas ruangan dan tata cahaya, serta kebersihan kapal dan keselamatan penumpang.
“Standar pelayanan minimum akan terus kita tingkatkan. Naik atau tidak naik tarif, standar pelayanan memang harus ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (4/5) dilansir Radar Banten Online (Jawa Pos Grup).
Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Cucu Mulyana mengatakan, peningkatan kualitas standar pelayanan minimum, di antaranya tentang maksimum pelayaran kapal. Baik dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni maupun sebaliknya.
“Maksimum pelayaran 2 jam. Jika ada yang lebih akan dikeluarkan dari jadwal. Jangan sampai tiket naik pelayanan tidak meningkat. Pengawasan akan dilakukan dari pihak OPP,” ucapnya.(rik/rb/mam/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
