
Ilustrasi
JawaPos.com – Ditreskrimum Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pemalsuan e-KTP untuk kepentingan TKI. Tersangka F ditangkap polisi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan e-KTP berawal dari laporan masyarakat. Warga ang mencurigai adanya penyebaran identitas penduduk aspal alias asli tapi palsu di daerah Cianjur.
“Setelah anggota melakukan penyidikan, tersangka F berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa komputer, printer, scanner, dan KTP serta KK yang dibuat,” jelas Aci sapaan Yusri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (21/4).
Berdasar pengakuan tersangka F, kata Aci, aksi pemalsuan ini telah ditekuninya selama tiga tahun. Konsumen yang memesan e-KTP dan KK aspal pada umumnya adalah para TKI dari Cianjur, Sukabumi, dan tempat lainnya.
“Untuk mendapatkan e-KTP palsu, konsumen hanya merogoh uang Rp 100 ribu, sedangkan untuk KK Rp 150 ribu,” ujar Aci. Polisi menyita puluhan barang bukti dari tangan pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka F kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar. Menurut Aci, tersangka dijerat pada 264 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara. (nda/pj/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
