Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2017 | 07.50 WIB

Selundupkan Sabu 31 Kg, Warga Malaysia Disidang Hari Ini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pengadilan Negeri (PN) Putussibau mengagendakan sidang terhadap Chong Chee Kok, warga negara Malaysia, Kamis (20/4) hari ini. Itu setelah ditunda sejak pekan lalu.


Chong Chee Kok sendiri merupakan tersangka kasus penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu beserta pil ekstasi. Barang haram tersebut diselundupkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kapuas Hulu, Kalbar.


“Sidang Chong direncanakan Kamis pekan ini. Waktu agenda sidang pekan lalu yang bersangkutan tidak didampingi penasihat hukum. Sehingga ditunda Kamis ini,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kajari) Mugiono, Selasa (18/4).


Dikatakan Mugiono, pada agenda sidang pertama, hanya dilakukan pemeriksaan identitas terdakwa. Belum pada pembacaan dakwaan, sambil menunggu penasihat hukumnya hadir di persidangan. “Dia (Chong) sudah nunjuk pensihat hukumnya dari Pontianak. Agenda sidang Kamis nanti pembacaan dakwaan,” jelasnya.


Mugiono menjelaskan, barang bukti yang dibawa terdakwa semua sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri. Sementara penyerahan terdakwa dari Polda Kalbar ke Kejari Kapuas Hulu dilakukan sejak 21 Maret 2017 lalu.  “Terdakwa sudah ditahan di sini,” ungkap Mugiono.


Seperti diketahui, Chong Chee Kok, warga Pulau Pinang, Malaysia itu ditangkap petugas Bea Cukai Badau dan Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/ Ujwala Yhuda Devisi 2 Kostrad dan di-back up jajaran Polsek Badau. Dia dicurigai membawa narkoba saat melintas di PLBN Badau menggunakan mobil Proton Satria warna biru bernomor polisi WEM 6119 pada 30 November 2016 lalu.


Hasil pemeriksaan petugas, Chong benar membawa narkoba jenis sabu seberat 31 Kg lebih. Dia juga membawa ribuan butir pil ekstasi. Namun usaha Chong yang hendak menyelundupkan barang haram tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan di perbatasan Indonesia-Malaysia. (dre/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore