Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2017 | 08.30 WIB

Bayar Utangan Biaya Nikah, Buruh Serabutan Pilih Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com -  Apapun siap dijalani, yang penting utang terbayar. Itu mungkin yang ada di benak Abdul Rokhim (27) saat menerima pekerjaan sampingan sebagai kurir sabu. Maklum, Ia cukup pusing karena utangan untuk biaya nikah belum terlunasi.


Polisi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkusnya di kawasan Buluran, Kota Jambi, Selasa (4/4) sekitar pukul 19.00. Aparat menemukan sabu yang terbukus rapi seberat 1,2 kilogram dari tas ransel hitam  yang diselempangkannya.


"Hasil pemeriksaannya, dia (Abdul, red) pengantin baru.  Sejauh ini, dia kurir," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (7/4).


Dari pengakuannya, dia baru saja menikah  di Pulau Natuna, pada 31 Maret 2017. Dia diupah membawa sabu senilai Rp48 juta. 


Lebih lanjut Ade menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia nekat membawa sabu karena membutuhkan uang untuk membayar hutang. 


Menurutnya, untuk keperluan menikah, Rokhim meminjam uang. Namun, karena pekerjaannya yang hanya sebagai buruh jadi kesulitan untuk membayar uang tersebut. 


"Jadi dia telepon bandar untuk mengantarkan barang (sabu, red). Upahnya, satu paket Rp 4 juta. Ini ada 12 paket, jadi totalnya Rp 48 juta. Tapi yang baru dibayar baru Rp 2 juta. Sisanya nanti setelah barang sampai ke pemesan," jelasnya. 


Abdul Rokhim yang ditangkap saat akan membawa sabu seberat 1,2 kilogram ke  Batam. Tersangka ditangkap di dalam travel Kijang LGX hijau.(pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore