Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Februari 2017 | 06.00 WIB

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba, Sabu Disimpan dalam Bra

Sepasang suami istri tersangka sabu saat di Mapolsek Banjarmasin Timur, kemarin (9/2). - Image

Sepasang suami istri tersangka sabu saat di Mapolsek Banjarmasin Timur, kemarin (9/2).

JawaPos.com - Aparat Polsek Banjarmasin Timur menangkap sepasang suami istri karena ketahuan memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (7/2).


Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengedaran narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Gang Sepakat Jalur IVA, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur.


Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono mengatakan, pihaknya setelah memperoleh informasi dari masyarakat langsung menindak lanjuti. “Setelah kami menerima informasi langsung menyelidiki, Selasa dini hari kami langsung ke rumah pelaku yang sewaktu itu kami ditemani warga sekitar,” ucapnya dikutip dari Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Jumat (10/2).


Dia juga mengatakan bahwa ketika pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku, barang bukti ditemukan di dalam Bra sang istri. “Ketika itu barang bukti sulit ditemukan, sampai kami menaruh kecurigaan kepada istrinya, yang mau ke toilet, sebelum itu polwan langsung memeriksanya,” ungkap Kanit Reskrim.


Ternyata didalam Bra istrinya ditemukan 4 paket kecil sabu, yang diduga waktu mau ke toilet itu ingin dia buang. “Sebelumnya kami menemukan barang bukti satu buah tempat permen, satu buah timbangan CHQ serta satu buah dompet yang berisi alat isap sabu berupa sedotan plastik,” bebernya.


Adapun identitas sepasang suami istri ini yaitu Supai (25) dan Istiqomah (23) yang sama-sama beralamat di TKP. Keduanya kini sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum yang berlaku.


Supai mengaku pada malam itu ketika anggota kepolisian ke rumahnya, dia sudah tertidur pulas. “Kaget saya, anggota polisi menggeledah rumah saya, yang ketika itu istri saya sedang tidur, Sabu langsung saya taruh di dalam Branya,” akunya.


Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya dia sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2012 lalu. “Sekitar satu setengah bulan ini saya baru kecanduan lagi sabu, yang dibeli seharga 1,3 juta rupiah,” ceritanya. (mr-147/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore