
Yusniar (berhijab) di salah satu persidangannya
JawaPos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Yusniar dengan kurungan 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Mendengar tuntutan itu, terdakwa kasus penghinaan di media sosial tersebut hanya bisa tertunduk di Pengadilan Negeri Makassar (8/2).
Menurut JPU, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyebarkan konten yang berisi penghinaan pada profesi tertentu. Adapun yang meringankan adalah sikap kooperatif dari terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Menanggapi tuntutan tersebut, penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan dalam dua minggu ke depan. Ditemui seusai sidang, Abdul Azis Dumpa menyayangkan alat bukti dari JPU yang dinilai lemah. “Alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan yakni print out dari status terdakwa di laman Facebook tidak cukup kuat. Harusnya ada hasil forensik dari kepolisian,” ucap Azis sebagaimana dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group).
Ia pun menilai konten atau status dari terdakwa di Facebook yang tak menyebutkan nama kurang kuat untuk dijadikan dasar untuk menjerat Yusniar.
Saat ditanya mengenai jalannya proses persidangan, penasehat hukum dari LBH Makassar ini menilai sudah cukup baik dan lancar. Kuasa hukum terdakwa pun tetap berkeras agar kliennya dapat bebas tanpa syarat atas semua dasar yang disebutkan tadi.
Seperti diketahui bahwa Yusniar dilaporkan oleh Sudirman Sijaya anggota DPRD Jeneponto atas dasar penghinaan dan pencemaran nama baik. Hal itu didasarkan dari curahan hati Yusniar dalam laman Facebook miliknya pada 14 Maret 2016 lalu.
Adapun status yang dimaksud adalah “Alhamdulillah. Akhirnya selesai juga masalahnya. Anggota DPR to**, pengacara to**. Mau nabantu orang yang bersalah, nyata-nyatanya tanahnya ortuku pergiko ganggui poe.” (pjk/sad/JPG)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
