Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 04.05 WIB

Hebat, Polisi Tangkap Lima Pelaku Curat Tak Sampai 24 Jam

Lima tersangka Curat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kapuas, Sabtu (4/2). - Image

Lima tersangka Curat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kapuas, Sabtu (4/2).

JawaPos.com - Aparat Polsek Kapuas meringkus lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gang Lentera, Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Beringin, Kapuas, Sanggau, Kalbar, Sabtu (4/2) pukul 14.00. “Kelima pelaku ditangkap berdasarkan laporan Imam Rosidi dengan LP/25/II/2017/Kalbar/Res Sgu/Sektor Kapuas, Sabtu (4/2),” kata Kapolsek Kapuas Iptu Prapto dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (5/2).


Prapto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan di TKP. Kemudian diperkuat informasi dari masyarakat terhadap keberadaan salah satu pelaku dan barang bukti di rumah Yudi. Usai meringkus warga Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas itu, polisi kembali menangkap bocah bawah umur berinisial KM alias IL,16, warga Gang Lentera Nomor 55 Kelurahan Beringin, Jalan Sutan Syahril. Dari tangan mereka, disita barang bukti satu unit laptop merek Asus dan handphone android LG.


“Hasil pengembangan terhadap KM alias IL, diakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama empat rekannya, yaitu  T, 17, warga Sei Muntik, E, 22, warga Sei Muntik, Yn, 18, warga Liku dan YR, 16, warga Sei Muntik,” jelas Prapto.


Sekitar pukul 16.00, keempat pelaku Curat ditangkap berikut barang buktinya di Desa Sungai Muntik, Kapuas. Barang bukti yang disita dari para tersangka, selain satu unit leptop merek Asus warna hitam, handphone merek LG warna hitam, juga handphone merek Nokia warna Stabilo, handphone merek Polytron warna silver, handphone merek Nokia warna hitam dan sebatang Besi yang digunakan untuk memecah rumah korban.


“Para tersangka berhasil kita amankan dalam waktu tidak sampai 24 jam. Saat ini para pelaku ditahan di Mapolsek Kapuas,” tegasnya. (kia/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore