
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya untuk menarik lebih banyak investasi ditanamkan di kota itu. Agar hal itu tercapai, pemerintah daerah setempat mempermudah proses investasi bagi investor dengan tanpa harus mengurus izin diawal pembangunan.
Kebijakan itu sejalan dengan program kemudahan investasi langsung konstruksi (KILK). Dalam program ini investor bisa lebih dulu membangun gedung atau pabrik sementara perizinan lainnya bisa menyusul.
"Dari program ini, investor diberikan kemudahan. Jadi kalau mau bangun industri, akan lebih hemat waktu. Bisa bangun dulu, belakanganlah izinnya," kata kepala BPM-PTSP Pemko Batam, Gustian Riau, yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (3/2).
"Jadi ini akan memudahkan investor berjalan. Ini akan menghemat waktu bagi investor. Jadi sambil menunggu izin, bisa dikerjakan," sambungnya.
Gustian mengatakan ada empat kawasan industri di Batam yang akan memberlakukan program klik ini. Batamindo Industrial Park untuk luas 61,4 hektar, kawasan Bintang Industrial Park II seluas 20 hektar, kawasan Kabil Integrated Industrial Estate seluas 142,5 hektar dan kawasan west point maritime Industrial Park, Janda Berhias seluas 102,5 hektar.
Selain di Batam program ini juga akan diberlakukan untuk kawasan Bintan Inti Industrial Estate seluas 229,6 hektar. "Program ini pertama kali di-launching di Kepri. Ini sangat luar biasa," katanya.
Sementara itu, Deputi V Bidang Pelayanan Umum Batam Gusmardi Bustami menuturkan, keempat kawasan ini mendapatkan KILK setelah melalui verifikasi yang telah dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat setelah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri. "Yang sampai ke tahap verifikasi ada tujuh, tapi yang lolos empat saja," kata Gusmardi
Tiga kawasan lain yang tidak lolos yakni Latrade Industrial Park karena lahannya sudah tak ada lagi. Sementara dua lainnya yakni Tunas Industrial Park dan Executive Industrial Park III yang masih memproses izin lingkungannya terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
(cr13/ian/iil/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
