Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 18.35 WIB

Nyabu Sehari Tiga Kali, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Dibekuk

Budi Sapari (kaus oranye) Polresta Samarinda. - Image

Budi Sapari (kaus oranye) Polresta Samarinda.

JawaPos.com - Ketergantungan Budi Sapari (36) atas narkoba sudah sangat parah. Sehari, dia bisa sampai tiga kali menyalahgunakan narkoba. Itu pula yang membuat dia menjadi bandar. Beruntung polisi tahu aktivitas buruknya itu. Warga Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, itu pun berhasil diamankan, Selasa (31/1) kemarin.


Dia diringkus di sebuah warung makan, Jalan Elang, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim. Polisi menduga keberadaan dia di sana untuk mengantar narkoba pesanan. Sebab, dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap edar di saku celananya.


Sementara itu, saat diperiksa di Mapolresta Samarinda, dia mengaku membawa serbuk itu atas suruhan seseorang. Hanya, polisi berhasil membantahnya. Beberapa kali polisi membuktikan dengan pura-pura menjadi pelanggannya. “Silakan mengaku dengan cara itu, kami pegang bukti yang jelas,” ungkap Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Ipda Edi Susanto.


Ditemui awak media, ayah beranak tiga itu mengonsumsi narkoba hanya sebagai penyemangat kerjanya sebagai mekanik. “Sehari bisa sampai tiga kali, kalau ada barangnya,” ujar Budi. Nah, dirinya berdalih menjual narkoba. Dia mengaku membeli kristal mematikan itu dari seseorang bandar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Kota.


Edi menambahkan, Budi sudah masuk dalam incaran petugas. “Kaki-tangan dia masih kami telusuri lagi,” ujarnya. Khusus jaringan pelaku, Edi menerangkan bakal melakukan penyelidikan lebih jauh dari keterangan dan pemeriksaan ponsel pelaku. (*/dra/ndy/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore