
Ilustrasi
JawaPos.com - Peredaran obat-obatan jenis Carnophen tak ada habisnya. Kali ini Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap satu orang yang diduga kuat mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin.
Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa (31/1) melaporkan, pelaku bernama Zainal Abidin alias Enal (25), warga Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Timur. Dia sudah tiga hari mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini ketahuan mengedarkan obat Zenith kepada aparat kepolisian yang menyamar menjadi pembeli, dan dari tangan pelaku ditemukan ratusan butir obat Carnophen.
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan sedang mengedarkan obat Zenith. “Sebelum pelaku ditangkap dia menyerahkan 20 butir obat carnophen kepada anggota yang menyamar menjadi pembeli,” ucapnya. (mr-147/fab/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
