Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 14.29 WIB

Dokter RSJ: Tak Mungkin Orang Normal Naik Motor Sambil Telanjang

Rosmiati alias Dona yang mengendarai motor tanpa busana saat diperiksa di Mapolresta Pontianak, Senin (16/1). - Image

Rosmiati alias Dona yang mengendarai motor tanpa busana saat diperiksa di Mapolresta Pontianak, Senin (16/1).

JawaPos.com - Usai diperiksa penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak, Rusmiati alias Dona, perempuan bermotor sambil bugil di area Bandara Supadio, Pontianak langsung dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Senin (16/1) malam. Di sana perempuan kelahiran Sukabumi, Jawa Barat tersebut menjalani tes urin. 



Dua perempuan dan seorang lelaki yang diketahui merupakan rekan Dona menemaninya menjalani proses uji air seni. Pemeriksaan urin dilakukan dalam mobil warna putih milik rekan Dona di parkiran RS Bhayangkara. Lantaran kelahiran 1989, Sukabumi, Jawa Barat, tersebut tidak mau turun dari mobil. 



Hasilnya? Dalam urin Dona tidak terkandung obat-obatan terlarang. Meski dari pengakuannya, dua hari sebelum mengendarai sepeda motor tanpa busana di Jalan Ahmad Yani Pontianak hingga ke Jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada Minggu (15/1) siang, dia mengkonsumsi sabu.



“Hasil urinnya negatif. Artinya, yang bersangkutan tidak mengonsumsi narkoba,” tutur Arif Budiman, staf urin Dokpol Urusan Pelayanan Dokpol RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Senin malam.



Untuk memastikan kejiwaan dan psikis Dona, ia segera dibawa ke RS Jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak oleh Dinas Sosial Pontianak, pada malam itu juga. Hasil pemantauan dan pemeriksaan awal, Dona sebatas dicurigai mengalami gangguan jiwa.



“Saat tiba di ruang gawat darurat, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga. Oleh dokter jaga diputuskan pasien perlu dirawat inap untuk dipantau perkembangan kondisi psikis atau kejiwaannya,” kata dr. Ferry Safariadi, direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong kepada Rakyat Kalbar, ditemui di ruangannya, Selasa (17/1).



Dia menjelaskan, informasi terakhir dari perawat yang menangani, kondisi kejiwaan Dona sudah mulai membaik setelah diberikan penanganan awal. Sudah ada perubahan.  “Respons yang bersangkutan baik, tutur bicaranya juga sudah baik,” ujarnya.



Tetapi, Ferry melanjutkan, kondisi saat ini tidak memastikan suasana kejiwaan Dona seutuhnya. Karena dalam menguji kondisi kejiwaan seseorang perlu waktu pemeriksaan atau pemantauan yang cukup lama. Perlu tempo sekitar dua minggu untuk pemantauan dan pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah Dona punya gangguan jiwa berat, ringan, sedang, atau tidak sama sekali. 



“Bisa saja hari ini membaik, besok berubah lagi. Makanya perlu waktu untuk memantau pasien ini,” tegasnya.



Namun, ia tak memungkiri kemungkinan Dona mengalami gangguan jiwa jika dilihat dari gejala atau kecurigaan sementara. Faktor kecurigaan itu dilihat dari aksi heboh yang dilakukan Dona di luar batas kewajaran orang normal beberapa hari lalu. Termasuk dari tutur bicaranya, perilakunya, dan rasa ketakutan atau halusinasinya saat dokter memeriksanya.



“Rasanya tidak mungkin orang normal bisa berkelakuan seperti itu (bermotor sambil telanjang). Ini menjadi salah satu faktor kecurigaan kita bahwa dia sudah mengalami gangguan kejiwaam. Karena dia melawan kaedah-kaedah masyarakat. Ada hal lain menjadi faktor kecurigaan kita,” ucap Ferry.



Hasil tes urin Dona di RSJ juga negatif. Sama halnya dengan tes di RS Bhayangkara. Artinya, aksi tak lazim bermotor sambil telanjang yang dilakukan Dona bukan karena pengaruh zat narkotika pada saat itu juga. Tapi, bisa saja zat-zat narkotika yang sudah lama mendarah daging kembali mempengaruhi dan mengganggu kejiwaan Dona.



“Kondisi penggunaan narkoba dalam jangka waktu yang cukup lama, biasanya akan menimbulkan gangguan jiwa. Gambarannya ya seperti kasus (Dona, red) ini. Tapi saya tidak mengatakan kasus ini ada hubungannya dengan narkoba. Namun, kecurigaan kita ada ke arah situ,” paparnya.



Tambah Ferry, “Kita hanya sebatas curiga ya bahwa yang bersangkutan ada gangguan jiwa”. Artinya, ia menegaskan kembali, perlu observasi lebih dalam. Sebab, gangguan jiwa tidak seperti gangguan fisik yang bisa cepat didiagnosa dan ditangani. “Gangguan jiwa ini yang terganggu adalah alam pikiran. Jadi membutuhkan waktu lama untuk memunculkan kondisi alam pikirannya sampai timbullah kesimpulan akhir,” tekannya. 



Hingga kini, Dona masih dirawat di ruangan Melati RSJ. Selama masa observasi, ia tak boleh dijenguk. Bahkan, pihak keluarga pun tidak bisa bertemu jika belum ada keputusan dari dokter yang menangani Dona.

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore