Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 00.38 WIB

Ketika Sang Kakak Tak Kuat Melihat Tubuh Adik, Tiba-Tiba...

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Kelakuan SW alias EP sungguh bejat. Betapa tidak, dia menodai adik iparnya yang baru menginjak usia 17 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumahnya Jalan Tumbang Telaken Km 64, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Palangkka Raya, Jumat (13/1) lalu.


Informasi dihimpun dari kepolisian menyebutkan, peristiwa terjadi saat korban berada di dapur rumah untuk menyalakan lampu. Saat itu jam dinding menunjukkan pukul 17.30 WIB. Seiring hari mulai gelap, pemikiran dari sang kakak ipar juga gelap. 


Dia tidak tahan melihat aura dari tubuh korban. Tanpa basa-basi, pemuda 20 tahun itu meraba tubuh dan menyekap mulut korban dari belakang. Merasa tak ada perlawanan dan didukung situasi rumah sepi, ia membawanya ke kamar pelaku di samping dapur.


Pelaku yang bekerja sebagai mandor di salah satu perusahaan itu langsung melucuti celana korban yang tak berdaya. Sampai akhirnya perbuatan tak senonoh itu terjadi.


Apes bagi pelaku, belum sampai meraih puncak, sang kakak kandung laki-laki memanggil korban. Sontak, perbuatan layaknya suami istri itu terhenti. Korban langsung keluar kamar dan mengadu apa yang sudah dialaminya. 


“Pihak korban melaporkan ke kami (Polsek Rakumpit, Red),” ujar Kapolsek Rakumpit Iptu Damlias dikutip dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (17/1).


Pantauan Kalteng Pos, Sabtu (14/1) malam kedua belah pihak menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palangka Raya, lalu korban menjalani visum. Minggu (15/1) pagi, pelaku sementara menghuni ruang tahanan Polres Palangka Raya. “Kasusnya ditangani oleh penyidik Unit PPA Polres mas,” sebut Damlias. (ram/abe/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore