
Ilustrasi
JawaPos.com – Satuan Unit Sabara Polres Cirebon menggelar razia pasangan mesum. Sebanyak 12 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia, Kamis (15/12) siang.
Mereka ditangkap saat indehoy di kamar hotel di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon.
Razia hotel tersebut dipimpin KBO Sabhara Polres Cirebon Ipda Hesty Kristi Wahyudi. Polisi menggiring ke-12 pasangan bukan suami istri tersebut ke Mapolres Cirebon untuk didata dan dibina.
Hesty mengatakan, razia tersebut dalam rangka Hari Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Karena itu pihaknya melakukan penggeledahan setiap kamar hotel di kawasan Gronggong.
“Kami giring semua pelaku ke mapolres guna pendataan dan pengarahan terhadap para pasangan mesum ini,” kata Hesty.
Setelah dilakukan pembinaan, ke-12 pasangan mesum tersebut diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi. Jika kembali terjaring, mereka akan diberi sanksi lebih berat.
“Baru saja masuk ke kamar Mas, belum melakukan apa-apa, sudah ada yang ketuk pintunya, dan ternyata banyak polisi. Kemudian kami pun disuruh keluar,” aku DW, salah satu orang yang terjaring razia. (cecep/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
