
Ilustrasi
JawaPos.com BATANGHARI - Orang tua murid di salah satu SD di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi dihebohkan dengan isi buku pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) kelas V SD.
Buku itu diketahui diterbitkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud). Di dalamnya tercantum banyak kalimat vulgar berbau seks yang tidak sepantasnya dibaca anak sekolah dasar.
"Saya takut. Sebagai orang tua takut anak saya dewasa sebelum waktunya, bahasanya vulgar nian," ujar Zainul, salah satu orang tua murid sebagaimana yang dikutip Jambi Independent, (Jawa Pos Group), Sabtu (10/12).
Warga RT 02 Desa Tebing Tinggi, kecamatan Pemayung mengaku, awalnya dia tidak menyadari ada kalimat-kalimat yang menjurus pada pornografi di buku pelajaran anaknya.
"Saya kecolongan, baru tahu pas orang tua siswa di sekolah ribut-ribut. Padahal buku pelajaran tersebut sudah lama dibagikan," tuturnya.
Dia dan orang tua murid lainnya berharap buku pelajaran yang vulgar tersebut ditarik dari peredaran.
“Banyak kata-kata yang dak pantas, seperti remaja barat melakukan hubungan pranikah. Bahkan gonta ganti pasangan free seks adalah hal biasa, kehamilan dan akibatnya, pengguguran kandungan dan pembunuhan bayi, pelecehan seksual. Kalau ini dak cepat ditarik takut menimbulkan hal yang negatif," tegasnya.
Dia menyatakan kalimat atau kata-kata yang ada dalam buku tersebut memang benar. Namun, dia menilai belum pantas diceritakan untuk anak-anak SD meskipun buku tersebut telah terdaftar di Kemendikbud.
"Saya rasa anak kelas V SD akan sulit memahaminya, apalagi sekarang anak SD sudah bisa buka internet. Takutnya dia mencari arti-arti kata tersebut seperti vagina, yang keluar malah yang dak layak dikonsumsi anak-anak," ungkap Zainul lagi.
Sementara itu, Kasi Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Sudirman membenarkan tentang persoalan tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi dari K3S Pemayung, kami pihak PDK langsung mengumpulkan seluruh kepsek dan guru Penjasorkes se Kecamatan Pemayung untuk membedah isi buku tersebut," ungkap Sudirman.
"Saat ini bukunya masih kita pelajari, apabila nantinya terbukti buku tersebut tidak layak untuk dipelajari siswa kelas V SD, maka akan kami laporkan ke kementerian," pungkasnya.(muz/dar/mui/iil/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
