Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Desember 2016 | 22.24 WIB

Dua Jambret Dibekuk Ketika Bersembunyi di Bawah Jembatan

Pelaku jambret Ahmad Agus Salim alias Salim (kiri) dan Muhammad Fikri alias Fikri (kanan baju kuning) saat di Mapolsek Banjarmasin Tengah, kemarin (8/12). - Image

Pelaku jambret Ahmad Agus Salim alias Salim (kiri) dan Muhammad Fikri alias Fikri (kanan baju kuning) saat di Mapolsek Banjarmasin Tengah, kemarin (8/12).

JawaPos.com - Mapolsek Banjarmasin Tengah membekuk dua pemuda bernama Ahmad Agus Salim alias Salim (19) dan Muhammad Fikri alias Fikri(22). Keduanya ditangkap di Bawah Jembatan Pekauman Banjarmasin, Senin (5/12) sekitar pukul 23.00 Wita.



Penangkapan kedua pelaku berawal ketika korban bernama Elsa Cikita PW (19) melintas di Jalan Suyoto S depan Audi Mart Banjarmasin tengah, bersama dengan temannya Husana Auli (19), tiba-tiba ada dua orang pemuda berboncengan yang saat itu menggunakan Sepeda Motor datang dari arah belakang.



Kemudian mendekati sepeda motor korban dari sebelah kiri, Salim yang duduk dibelakang langsung menarik tas korban yang diletakkan dibahu sebelah kiri, Elsa kaget dan langsung mempertahankan barang miliknya, namun tidak berhasil.



Setelah itu pelaku kabur membawa barang rampasannya. Korban pun mencoba mengejar pelku sambil berteriak jambret-jambret, tapi karena kencangnya pelaku membawa sepeda motor, kedua penjambret itupun tidak dapat dikejar.



Kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk ditindak. “Mendengar ada laporan, anggota Polsek Banteng langsung berkoordinasi dengan Polsek Banjarmasin Selatan bahwa ada penjambret yang lari ke Pekauman,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Agus Adi Apriyoga.



Kanit juga menambahkan setelah itu anggota gabungan langsung menyisir lokasi, akhirnya tidak lama kemudian pelaku dapat ditangkap. “Kami sudah mengetahui nomor polisi sepeda motor pelaku, yang ternyata pelaku berada di bawah jembatan pekauman,” ucap Kanit saat diwawancarai.



Adapun Fikri saat diwawancarai Kamis (8/12) di ruang Reskrim mengaku baru dua kali menjambret. “Pertama kami menjambret di KM 6, itu kami mendapatkan uang tunai senilai Rp 85 ribu, kami bagi berdua. Lalu di Jalan Sutoyo S tapi sial kami tertangkap oleh polisi,” katanya.



Kedua pemuda yang berpropesi sebagai pengamen ini, salah satunya pernah masuk penjara, yaitu yang bernama Fikri. “Saya sebelumnya pernah masuk penjara karena ketahuan membawa senjata tajam,” akunya. 



Barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan tas warna hitam berisi uang tunai senilai Rp 450 ribu beserta sebuah Hp samsung untuk sementara diamankan oleh Mapolsek Banteng. (mr-147/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore