
Pelaku jambret Ahmad Agus Salim alias Salim (kiri) dan Muhammad Fikri alias Fikri (kanan baju kuning) saat di Mapolsek Banjarmasin Tengah, kemarin (8/12).
JawaPos.com - Mapolsek Banjarmasin Tengah membekuk dua pemuda bernama Ahmad Agus Salim alias Salim (19) dan Muhammad Fikri alias Fikri(22). Keduanya ditangkap di Bawah Jembatan Pekauman Banjarmasin, Senin (5/12) sekitar pukul 23.00 Wita.
Penangkapan kedua pelaku berawal ketika korban bernama Elsa Cikita PW (19) melintas di Jalan Suyoto S depan Audi Mart Banjarmasin tengah, bersama dengan temannya Husana Auli (19), tiba-tiba ada dua orang pemuda berboncengan yang saat itu menggunakan Sepeda Motor datang dari arah belakang.
Kemudian mendekati sepeda motor korban dari sebelah kiri, Salim yang duduk dibelakang langsung menarik tas korban yang diletakkan dibahu sebelah kiri, Elsa kaget dan langsung mempertahankan barang miliknya, namun tidak berhasil.
Setelah itu pelaku kabur membawa barang rampasannya. Korban pun mencoba mengejar pelku sambil berteriak jambret-jambret, tapi karena kencangnya pelaku membawa sepeda motor, kedua penjambret itupun tidak dapat dikejar.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk ditindak. “Mendengar ada laporan, anggota Polsek Banteng langsung berkoordinasi dengan Polsek Banjarmasin Selatan bahwa ada penjambret yang lari ke Pekauman,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Agus Adi Apriyoga.
Kanit juga menambahkan setelah itu anggota gabungan langsung menyisir lokasi, akhirnya tidak lama kemudian pelaku dapat ditangkap. “Kami sudah mengetahui nomor polisi sepeda motor pelaku, yang ternyata pelaku berada di bawah jembatan pekauman,” ucap Kanit saat diwawancarai.
Adapun Fikri saat diwawancarai Kamis (8/12) di ruang Reskrim mengaku baru dua kali menjambret. “Pertama kami menjambret di KM 6, itu kami mendapatkan uang tunai senilai Rp 85 ribu, kami bagi berdua. Lalu di Jalan Sutoyo S tapi sial kami tertangkap oleh polisi,” katanya.
Kedua pemuda yang berpropesi sebagai pengamen ini, salah satunya pernah masuk penjara, yaitu yang bernama Fikri. “Saya sebelumnya pernah masuk penjara karena ketahuan membawa senjata tajam,” akunya.
Barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan tas warna hitam berisi uang tunai senilai Rp 450 ribu beserta sebuah Hp samsung untuk sementara diamankan oleh Mapolsek Banteng. (mr-147/fab/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
