Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Desember 2016 | 19.37 WIB

Pengusaha Kapal Mogok Kerja, Pelabuhan Nunukan Tutup

Kepala Dishubkominfo Nunukan, Petrus Kanisius (tengah) saat memberikan keterngan pers usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik kapal di kantor KSOP Nunukan, Rabu (7/12). - Image

Kepala Dishubkominfo Nunukan, Petrus Kanisius (tengah) saat memberikan keterngan pers usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik kapal di kantor KSOP Nunukan, Rabu (7/12).

JawaPos.com - Para pengusaha kapal rute Nunukan-Tawau mogok kerja. Penyebabnya lantaran mereka dinilai menjadi korban kebijakan sepihak dari Pemerintah Malaysia. Akibatnya, aktivitas penyeberangan ke luar negeri di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pun tutup.



“Ini menjadi kesepakatan bersama. Sejak kemarin itu sebenarnya sudah mau mogok. Tapi, pemilik kapal sepakat melihat dulu seperti apa pelayanan di sana (Pelabuhan baru Tawau, Red). Ternyata, kebijakan pengelola pelabuhan itu cukup sulit dijalankan. Makanya mogoklah hari ini,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan, Petrus Kanisiaus usai melakukan rapat pertemuan dengan sejumlah pengusaha kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan kemarin.



Ia mengatakan, dari hasil pertemuan yang berakhir pukul 14.35 Wita kemarin, beberapa keinginan pemilik kapal akhirnya ditampung. Sebab, selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Dishubkominfo Nunukan harus bertindak cepat menyampaikan persoalan ini ke pengelola Pelabuhan Tawau.



“Sebenarnya, saya bersama sejumlah pejabat yang berkaitan itu juga masuk ke Tawau kemarin untuk bertemu. Tapi, sampai di sana, pengambil kebijakan tidak dapat ditemui. Akhirnya, hari ini kapal tidak ada yang menyeberang dengan harapan adanya respons cepat dari mereka di Tawau,” ujar Petrus.



Salah satu usulan yang disampaikan pemilik kapal itu, lanjut Petrus, yakni pembayaran karcis keluar dan masuk pelabuhan yang cukup tinggi di Pelabuhan Tawau, yakni Ringgit Malaysia (RM) 15 masuk dan RM 15 juga keluar atau setara dengan Rp 45 ribu (kurs RM 1 = Rp 30 ribu) dihapus. “Jika pun masih ingin diterapkan, pengelola Pelabuhan Tawau diminta untuk memberlakukan hanya sekali pembayaran saja. Apakah keluar atau masuk,” ujar Petrus.



Dikatakan, tindakan yang dilakukan sejumlah pemilik kapal rute Nunukan-Tawau ini merupakan bentuk kebersamaan mereka. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan pengelola Pelabuhan Tawau cukup berat. “Semua yang naik di kapal harus bayar. Bagaimana dengan orang-orang tertentu yang selama ini digratiskan lantaran menjadi penyumbang penumpang,” bebernya. 



Demikian pula dengan agen penjualan tiket. Seharusnya masing-masing kapal itu memiliki agennya. Seperti yang selama ini dilakukan. Tidak disatukan seperti saat ini. “Ini juga keliru. Belum lagi kapal yang harus menunggu penuh baru berangkat. Kalau tidak penuh sampai malam, apakah mau berlayar malam juga. Keselematan penumpang itu lebih penting, makanya kami menolak semua,” ungkap Petrus menyampaikan.



Aksi mogok ini, kata Pertus, tak dapat dipastikan sampai kapan. Namun yang jelas, jika tuntutan yang disampaikan para pemilik kapal ini tidak diterima, maka mogok akan terus berlangsung. “Pemilik kapal tetap bertahan tidak ingin mengambil penumpang jika keinginan mereka tak dikabulkan. Dan, dipastikan besok juga pasti berlangsung lagi,” ungkap Petrus. (oya/eza/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore