Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 November 2016 | 13.13 WIB

Masih Kurang Banyak, Pemkab Hanya Bayar Tunggakan RSUD Rp 2 Miliar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com –  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya hanya menerikam Rp 2 miliar dari tunggakan utang pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.



Hal ini membuat anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharram mengaku kecewa atas pembayaran tunggakan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hanya membayar Rp 2 miliar untuk RSUD dr Soekardjo.



Menurutnya, ada yang tidak beres. Sebab, sebelumnya Pemkab Tasikmalaya sudah menganggarkan Rp 8 miliar (APBD Perubahan) untuk pembayaran ke beberapa rumah sakit yang bekerjasama dengan pemkab.



"Tapi kenapa pembayaran ke RSUD masih tetap Rp 2 miliar,” ujarnya kepada Radar Tasimalaya (Jawa Pos Group), kemarin (27/11).



Dia pun memprediksi utang pemkab terhadap RSUD dr Soekardjo sampai Desember 2016 bisa mencapai Rp 7,5 miliar. Sementara pelayanan harus tetap berjalan dan tunggakan akan terus meningkat.



“Kita menyesalkan tidak adanya good will dari pemkab. Sekarang warga miskin terancam terbengkalai karena pelayanan obat semakin terkendala,” terangnya.



Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya turun tangan dan memberi ketegasan dalam bentuk apapun agar pemkab segera melunasi tunggakan tersebut minimal mengangsur setengah dari jumlah total tunggakan.



Apalagi sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya berjanji akan menganggarkan Rp 4 miliar di APBD Perubahan bagi pembayaran tunggakan ke RSUD.



“Ini perlu ketegasan pemkot jangan sampai warga miskin kita tidak dapat pelayanan obat. Karena perusahaan farmasi enggan menyuplai obat-obatan ke RSUD dr Soekardjo,” tandasnya. (igi/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore