
Wali Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Samudin, meninjau ke lapangan
JawaPos.com PADANG - Niat Samudin pulang kampung ke Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar untuk membangun tanah kelahiran untuk bisa keluar dari jeratan pembalakan liar.
Untuk melancarkan perjuangannya itu, Samudin menempuh dengan jalur politik dengan ikut mencalonkan diri sebagai wali nagari atau kepala desa.
Dari pemilihan itu Samudin pun terpilih dan dilantik pada 2015 lalu sebagai Wali Nagari Sungaibatuang. Dari sinilah Samudin memulai perjuangannya agar pembalakan liar yang menjadi musuh bersama bagi warga Sungaibatuang.
Upaya itu dilakukan dengan cara melaporkan dugaan perusakan hutan itu ke Dinas Kehutanan setempat dan ditembuskan ke Polres Sijunjung.
Selanjutnya, Dinas Kehutanan melakukan survei dan menyatakan kerusakan hutan konservasi diduga penebangan liar. Setelah survei tersebut, ternyata tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Penebangan di hutan konservasi tetap terjadi. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Samudin.
Tak juga ada tindak lanjut dari pihak terkait, warga setempat berunjuk rasa ke pusat kota Sijunjung. Usai demo, dia dan warga nagarinya mendapat teror luar biasa.
Ada ancaman dari massa pendukung bupati ingin menyerbu nagarinya dengan alasan ada yang menunjuk bupati dengan tangan kiri saat demo.
“Beruntung upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak berhasil dilakukan. Jika tidak, pasti sudah ada pertumpahan darah, karena warga juga sudah siap dengan kemungkinan terburuk,” Samudin dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (11/11).
Usai demo, dia melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar. Sejak itu, intervensi dan intimidasi mulai dialaminya. Ada oknum aparat mengatakan kepadanya bahwa dia lancang melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar.
Ada juga orang yang menyampaikan pesan kepadanya bahwa banyak cukong kayu berniat mencelakainya. Samudin tak segan menghadapi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperjuangkan hutan di kampungnya tersebut.
Ketika itu, ada tim Forkopimda turun dan melakukan survei ke lokasi. Sayangnya, Forkopimda menggelar jumpa pers bahwa tidak ada kerusakan hutan yang ditemui di hutan Sungaibatuang.
Tak gentar, Samudin menggelar konferensi pers tandingan. Dia menyampaikan temuannya berupa hasil pemetaan Dinas Kehutanan. Samudin pun sudah melaporkan kasus ini ke BKSDA Sumbar.
Menurutnya, meski banyak tantangan dari orang yang dirugikan karena upayanya menghalangi illegal logging, dia tetap berjuang hingga illegal logging tidak dilakukan lagi di hutan di nagarinya tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat mendukung saya. Meski banyak ancaman, mudah-mudahan karena banyak yang mendoakan tidak terjadi apa-apa pada saya,” ujarnya.
Di mata masyarakat, Samudin adalah wali nagari yang sangat sederhana. Dia hanya tinggal di rumah kayu mungil milik saudaranya. Dindingnya pun masih dilapisi dengan koran-koran bekas.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
