Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2015 | 18.32 WIB

Siang Bolong, Pria Kesepian Garap ABG di Semak-Semak

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com- Irwansyah Effendi alias Iwan (25) harus berurusan dengan polisi. Pria ini menjalin hubungan terlarang dengan ABG berusia 15 tahun, yang masih duduk di kelas 3 SMP di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar).



Sejak ditinggalkan istri dan dua anaknya tiga tahun lalu, Iwan yang kesepian melampiaskan hasrat seksualnya kepada, Kembang (sebutan ABG 15 tahun itu) sampai berulangkali.



“Aksi dilakukan Iwan terhadap Kembang terjadi Juni-Juli 2015 lalu. Bahkan pengakuan korban (Kembang, Red) maupun pelaku (Iwan, Red), persetubuhan terjadi siang bolong di saat bulan puasa. Tepatnya saat korban dijemput pelaku ketika pulang sekolah. Kejadiannya beberapa kali pada siang, karena korban tak diizinkan orangtuanya keluar rumah saat malam,” ujar Kapolres Kukar AKBP Handoko didampingi Kapolsek Kota Bangun, AKP Juwadi, Sabtu (31/10).



Kasus esek-esek dilakukan Iwan terhadap Kembang itu tanpa sengaja terungkap. Bermula dari laporan orangtua Kembang ke Kantor Polsek Kota Bangun, Selasa (27/10). Pelajar kelas 3 SMP itu dicari-cari orangtuanya karena beberapa hari tidak pulang.



Dari pengaduan itulah Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, Ipda Sudarwanto, kemudian membuat kertas selebaran lengkap dengan wajah Kembang, lalu disebarkan ke masyarakat.



Rupanya usaha itu berhasil, sebab Kamis (29/10), ada warga mengenali Kembang sedang berjalan kaki dan tampak kebingungan. Warga itu kemudian mengantarkan Kembang ke Kantor Polsek Kota Bangun.



Tapi Kembang tidak bisa menjawab saat ditanyakan ke mana saja selama beberapa hari, atau pergi dengan siapa? Cewek ABG itu hanya bilang Selasa (27/10) malam ditemui seorang pria, kemudian dia langsung ikut. “Jadi korban mengaku tidak ingat apa-apa,” tambah Juwadi.



Nah, polisi kemudian membawa Kembang ke rumah sakit untuk divisum. Dari visum itulah diketahui Kembang sudah tidak perawan. Karuan saja petugas Polsek Kota Bangun semakin intensif mengorek keterangan dari cewek ABG tersebut. Akhirnya Kembang buka mulut, telah berulangkali disetubuhi Iwan sejak awal Juni 2015.



“Korban mengaku disetubuhi Iwan di semak-semak samping bekas lapangan terbang Kota Bangun. Pelaku sempat gagal melakukan aksi pertama menyetubuhi korban di semak-semak itu, hanya beralas jaket, karena korban berteriak kesakitan dan menangis. Tapi belakangan Iwan mencoba lagi, lalu berhasil menyetubuhi Kembang. Saat main itu beralas kain sarung,” jelas Juwadi.



Karuan saja orangtua Kembang langsung berang saat mengetahui hal itu. Polisi lalu diminta mengusut tuntas, sehingga Iwan diringkus. Sedangkan Iwan, rupanya ketar-ketir. Sebab ketika petugas Polsek Kota Bangun datang ke rumahnya, Iwan sudah bersiap kabur ke Samarinda. Pria bertubuh gempal itu hanya pasrah begitu dikeler petugas ke Kantor Polsek Kota Bangun.



“Saya berpacaran dengan dia (Kembang, Red) sejak awal Juni 2015 lalu. Ketika saya ajak begituan di semak-semak dekat lapangan terbang, dia mau saja. Karena saya memang kesepian setelah pisah ranjang sama istri, jadi saya terus minta dilayani.



Meski kesempatannya hanya siang dan bulan puasa, tetap saya gitukan sampai beberapa kali,” kata Iwan, sehari-hari bekerja di pemasangan instalasi listrik yang kini mendekam di tahanan Polsek Kota Bangun, terancam pidana penjara sampai 15 tahun, sesuai Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (idn/wwn/jpg)

Editor: wawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore