Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2015 | 18.16 WIB

Gara-gara Punya Mobil, si Mahasiswa Tewas Diracun Pakai Potas

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com— Sebuah rangka manusia yang terkubur di Desa Linigaan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut berhasil diungkap Polres Minsel,pekan lalu.



Identitas korban diketahui bernama Siswanto Nurhamidin (23) mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima). Korban ditemukan di belakang rumah milik salah satu tersangka, 21 Oktober lalu. Namun baru diungkap polisi pekan lalu.



Tak butuh waktu lama mengungkap siapa pelakunya. Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Wachid, melacak dan berhasil membekuk 5 tersangka pembunuh terhadap Siswanto yang terjadi 11 Februari 2015 lalu.



Kelima tersangka yang diringkus masing-masing berinisial BS, ES, UN, OL dan ST. Para tersangka diringkus tim buser di beberapa tempat berbeda.



“Ada di Tomohon, Kilo Dua dan seputaran Amurang,” tegas AKP Saiful Wachid.



Dugaan sementara motif pembunuhan lantaran ingin merampas mobil Toyota R3. Pengakuan tersangka, korban dihabisi dengan cara dipaksa minum kopi campur potas.



“Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas perwira dikenal akrab dengan kalangan pers itu.



Pengakuan tersangka, mereka tergiur dengan mobil korban. Untuk memuluskan rencana, 11 Februari lalu, korban  dibujuk untuk jalan-jalan ke Kota Amurang, Minsel.



Setibanya di Kota Dodol (sebutan Kota Amurang), lelaki berkulit sawo matang itu dipaksa minum kopi campur potas. Tidak menyadari bahaya mengancam, Siswanto menghabiskan kopinya. Setelah diyakini tak bernyawa mayat korban dibawa ke Desa Linigaan lalu dikubur dalam dapur rumah milik tersangka BS.(*)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore