Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2015 | 15.05 WIB

Bupati Penuhi Tuntutan Penambang Emas Ilegal

DITERTIBKAN: Aparat gabungan menertibkan pondok-pondok penambang emas ilegal di Kenagarian Ampek Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Senin (26/10). - Image

DITERTIBKAN: Aparat gabungan menertibkan pondok-pondok penambang emas ilegal di Kenagarian Ampek Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Senin (26/10).

JawaPos.com - Ratusan warga dengan membawa jasad korban melempari rumah dinas bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, hingga mengalami kerusakan Senin (26/10) selepas Magrib. Aksi perusakan warga tersebut dipicu karena satu rekannya tewas dan kritis saat petugas melakukan penertiban tambang ilegal.     





Untuk menghalau massa yang sudah bertindak anarkistis, polisi mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. Mendengar itu, massa menghentikan aksinya dan memadati halaman rumah dinas bupati.





Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya bupati dikawal polisi dan TNI kembali bersama mobil Dandim menemui warga. Massa pun membubarkan diri setelah menemukan kesepakatan.



Pertemuan menghasilkan sejumlah keputusan, di antaranya pemkab menanggung semua biaya pemakaman korban yang meninggal, dan biaya hidup anak dari korban. Untuk memastikan penyebab korban meninggal, dilakukan autopsi. Selain itu, tuntutan masyarakat agar kembali bisa menambang dipenuhi dengan syarat tidak merusak sungai.



Penjabat Bupati Dharmasraya Syafrizal ketika dihubungi Padang Ekspres (Jawa Pos Group), mengakui adanya sekelompok warga yang datang ke rumah dinasnya. Warga meminta pemkab menyelesaikan kasus penambang yang meninggal akibat terbakar dalam operasi penertiban tim terpadu.



“Warga minta kami bantu biaya untuk penguburan dan dilakukan visum. Kami sudah memenuhi permintaan tersebut. Demikian juga permintaan warga untuk tetap dibiarkan menambang lagi. Kami juga tegaskan, mereka boleh menambang namun tak boleh merusak sungai,” ucapnya.



Kemudian menurutnya, penambangan tak lagi dilakukan dengan cara tradisional. Namun menggunakan dompeng. “Itulah yang ditertibkan tim gabungan tadi. Sebelum kegiatan itu dilakukan sudah dilakukan sosialisasi sejak 20 hari yang lalu,” ucapnya.



Kematian rekannya tersebut berawal saat petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan penertiban lokasi penambangan emas ilegal. Ratusan pondok milik penambang di Jorong Duriansimpai, Kenagarian Ampek Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto, Senin (26/10) siang, dibakar petugas.     



Sementara penambang bernama Toni (22) warga Kota Solok dan Dedi (25) asal Pulau Jawa, berada di lubang tambang saat pembakaran. Diduga keduanya terlalu banyak menghirup asap dan kekurangan oksigen hingga mengakibatkan satu tewas dan satunya lagi kritis. (ita/cr8/ayu/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore