Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2015 | 01.57 WIB

Jadi Tersangka Pembunuhan, Kades Selok Awar-Awar Dinonaktifkan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. - Image

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

JawaPos.Com - Hariyono, kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terancam terdepak dari posisinya. Tersangka pembunuhan berencana terhadap warganya yang bernama Salim alias Kancil itu untuk sementara dinonaktifkan karena berstatus tahanan.





Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pemberhentian tetap atas Haryono masih harus menunggu putusan hukum tetap. “Kami masih menunggu proses hukum," tegas Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (6/10).



Namun yang jelas, kata Tjahjo, seorang kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara. Selanjutnya, tugas kades yang dinonaktifkan akan dilaksanakan oleh sekretaris desa.  "Kan ada sekdesnya," ujar Tjahjo.



Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menegaskan, untuk proses pengganti jika nanti Haryono diberhentikan secara permanen diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Apaka sekdesnya, atau siapa, atau camatanya," kata dia.



Seperti diketahui, Hariyono dan 22 orang lainnya  disangka membunuh Salim, aktivis penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar. Kasus ini tengah didalami Kepolisian Daerah Jawa Timur.(elf/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore