
Ilustrasi TikTok Shop (Istimewa)
JawaPos.com - Kementrian Perdagangan lewat Permendag nomor 31 tahun 2023 resmi melarang TikTok memakai platformnya sebagai e-commerce.
Dengan demikian media social TikTok tidak bisa lagi melakukan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PSME).
Pada keterangannya di hari Selasa (3/10), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan TikTok telah mengirimkan surat kepada pihaknya.
Surat tersebut berisi kesiapan Tiktok mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menurutnya TikTok Shop berjanji sudah tidak akan bertransaksi kembali.
“Itu (TikTok ) sudah kirim surat ke saya patuh ikut pada peraturan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Pusat Grosir Cililitan.
Zulkifli Hasan mengatakan akan menindak tegas social media yang masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2016.
Senada dengan Zulhas, sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga mengaku menerima pesan dari CEO TikTok Shou Zi Chew bahwa platformnya akan mengikuti regulasi pemerintah RI.
Menko Marves Luhut mengklaim bahwa perusahaan asal China tersebut sudah ikhlas menerima keputusan pemerintah.
“Kemarin Rabu (29/9), TikTok ketemu CEO nya (Shou Zi Chew) sama saya, jadi mereka juga menerima pelarangan TikTok Shop,” ujar Luhut saat ditemui di ulang tahunnya ke 76 di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan.
Luhut meyakini, pelarangan tersebut tidak akan mempengaruhi investasi perusahaan asal China tersebut.
Dirinya menegaskan, Indonesia tidak pernah melarang perkembangan bisnis platform TikTok .
Pemerintah hanya ingin platform digital itu memisahkan media sosialnya dengan sistem perdagangan elektronik.
Untuk diketahui, beberapa pedagang merasa dirugikan dengan penurunan omset yang mengakibatkan kerugian hingga penutupan kios, diduga imbas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Hal tersebut diduga merupakan dampak dari maraknya penjualan online barang import dibawah harga pasar, melalui TikTok Shop.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
