
Photo
JawaPos.com - Pelarangan TikTok di banyak negara terus meluas. Terkini, Prancis telah melarang aplikasi "entertainment" seperti TikTok. Pelarangan TikTok di Prancis bersamaan dengan pelarangan Twitter, Netflix dan bahkan game ringan Candy Crush dari perangkat pegawai pemerintah.
Pelarangan ini dikabarkan karena masalah keamanan dunia maya yang dapat membahayakan data, baik untuk pegawai maupun administrasi. Kantor menteri pelayanan publik Stanislas Guerini membuat pengumuman tersebut.
Meskipun pemerintah belum memberikan daftar pasti aplikasi yang dilarang, Guerini menyatakan bahwa mungkin ada beberapa pengecualian untuk tujuan komunikasi yang diperlukan. Larangan segera berlaku, tetapi hukuman untuk pelanggaran aturan akan diputuskan di "tingkat manajerial".
Perlu dicatat, kebijakan tersebut tidak (belum) memengaruhi perangkat pribadi. Alasan pelarangan tersebut tidak terkait dengan kekhawatiran pemerintah Tiongkok mengumpulkan data dari TikTok, yang selama ini menjadi perhatian utama negara lain.
Sebaliknya, ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih umum bahwa aplikasi hiburan dapat membahayakan data pemerintah. Kebijakan tidak ditargetkan pada negara atau kategori aplikasi tertentu.
Dikutip dari Engadget, langkah Prancis mengikuti larangan serupa terhadap TikTok oleh pemerintah federal Amerika Serikat (AS), lusinan negara bagian, Kanada, Komisi Eropa, dan Inggris, yang semuanya mengutip kekhawatiran bahwa pemerintah Tiongkok dapat mengumpulkan data tentang individu penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menyerahkan informasi sensitif.
TikTok sendiri melalui CEO-nya saat menghadapi Kongres AS beberapa waktu lalu telah membantah isu tersebut. TikTok membantah telah bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok dan bersikeras bahwa data pengguna Amerika tidak akan dapat diakses oleh staf di negara lain pada akhir proyek migrasi tahun ini.
Larangan Prancis mungkin menjadi berita yang tidak diinginkan bagi karyawan yang ingin menggunakan aplikasi ini saat makan siang, tetapi juga dapat meyakinkan politisi yang khawatir bahwa karyawan dapat secara tidak sengaja mengungkapkan informasi melalui akun media sosial mereka.
Masih harus dilihat seberapa ketat larangan itu akan diberlakukan dan hukuman apa, jika ada, yang akan dikenakan pada mereka yang menentangnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
