Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juli 2022 | 00.44 WIB

Instagram Rilis Fitur Hapus Akun dengan Mudah untuk Pengguna iOS

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Instagram mengumumkan bahwa pengguna iOS bisa menghapus akun mereka di media sosial hanya dari dalam aplikasi iPhone. Ini untuk mematuhi Pedoman Peninjauan App Store baru dari Apple. Sebelumnya, memang agak sulit untuk melakukan hal tersebut.

Menurut TechCrunch, Instagram telah meluncurkan opsi baru yang memungkinkan pengguna memilih untuk menghapus atau menonaktifkan akun Instagram seseorang di iOS. Hal itu membuat semua aplikasi yang menawarkan pembuatan akun juga harus menyertakan fitur atau opsi penghapusan akun di dalam aplikasi yang sama mudahnya.

Seorang juru bicara Instagram juga memberikan pernyataan kepada publikasi tentang perubahan ini di aplikasi Instagram.

"Kami ingin memberi orang lebih banyak cara untuk mengontrol pengalaman dan waktu yang mereka habiskan di Instagram. Kami telah meluncurkan opsi untuk menghapus akun di pengaturan di iOS, dan Anda masih memiliki opsi untuk menonaktifkan sementara akun sebelum memilih untuk menghapusnya," jelas pihak Instagram.

Hal yang menarik dari opsi baru ini, Instagram juga memberi orang lebih banyak cara untuk mengontrol pengalaman dan waktu yang mereka habiskan di Instagram. Hal ini juga dilakukan platform tersebut pada hari terakhir aplikasi harus memperbarui aplikasi mereka untuk mematuhi aturan Apple.

Berikut cara menghapus akun Instagram Anda melalui aplikasi iOS:

- Buka aplikasi Instagram, lalu ketuk bagian Profil.
- Di "Akun", pilih "Hapus Akun".
- Kemudian, aplikasi akan menanyakan apakah Anda ingin menonaktifkan atau menghapus akun Anda dan Anda dapat memilih yang mana.

Instagram mencatat bahwa meski Anda melanjutkan penghapusan akun di aplikasi, Anda masih memiliki waktu 30 hari untuk menghentikan aplikasi menghapus akun. TechCrunch mencatat bahwa aplikasi milik Meta lainnya juga berkomitmen pada pedoman baru Apple, seperti WhatsApp. Spotify dan Telegram, di sisi lain, masih belum mematuhi kebijakan baru.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore