
Penggunaan aplikasi cek kualitas udara (sediksi.com)
JawaPos.com - Kementerian Perindustrian melalui unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) telah menghasilkan aplikasi Udaraku sebagai bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang sebelumnya telah dilakukan.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang dengan tujuan meningkatkan pemantauan kualitas udara di sektor industri.
Dilansir dari Antara Selasa (16/1), dalam peresmian Laboratorium Udara, Kebisingan, dan Getaran BBSPJPPI Semarang pada Senin (15/1), Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa aplikasi ini, berbasis website, merupakan dukungan Kemenperin melalui BBSPJPPI untuk meningkatkan pemantauan kualitas udara secara efektif di Indonesia.
Aplikasi inovatif berbasis IoT ini menampilkan dashboard yang memberikan informasi data kualitas udara secara real-time dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020.
ISPU ini memberikan laporan kepada masyarakat mengenai seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut dalam beberapa jam atau hari.
Andi menjelaskan bahwa ISPU dihitung dengan mengubah nilai konsentrasi pencemar menjadi indeks pencemar yang diekspresikan dalam bentuk angka dan warna.
Tujuannya adalah membuat indeks pencemar lebih mudah dipahami pengguna sebagai penunjuk kualitas udara.
Aplikasi Udaraku menampilkan ISPU untuk debu partikulat seperti PM 1, PM 2.5, dan PM 10. Tampilan aplikasi sedang dikembangkan untuk dapat diatur sebagai Public View, Industry/User View, dan Admin View.
Fitur export data memungkinkan pihak industri untuk melakukan evaluasi pengelolaan limbah udara dan memungkinkan pihak regulator menyusun rencana aksi kualitas udara.
Andi menekankan pentingnya aplikasi Udaraku untuk terus dikembangkan agar dapat segera dimanfaatkan oleh industri dalam mematuhi regulasi ISPU.
Sidik Herman, selaku Kepala BBSPJPPI, dengan tegas menyatakan bahwa pengembangan aplikasi Udaraku dilakukan dengan ketat mengikuti ketentuan yang tercantum dalam SNI 9178:2023.
Standar tersebut secara khusus membahas uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah, memastikan bahwa aplikasi ini memenuhi persyaratan ketat untuk keandalan dan akurasi dalam pemantauan kualitas udara.
Dalam penjelasannya, Sidik Herman menegaskan bahwa kesesuaian aplikasi Udaraku dengan standar SNI tersebut tidak hanya menjadi jaminan keandalan, tetapi juga menunjukkan komitmen BBSPJPPI untuk memberikan solusi inovatif yang sesuai dengan peraturan industri.
Hal ini juga menegaskan komitmen BBSPJPPI untuk memastikan bahwa solusi yang dihasilkan sesuai dengan standar industri yang berlaku.
Sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dalam pemantauan kualitas udara di berbagai lokasi industri di Indonesia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
