Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 22.57 WIB

Model Royalti Baru Spotify: Mengetahui Cara Kerjanya dan Siapa yang Akan Terkena Dampak

Ilustrasi Spotify / Sumber : Freepik - Image

Ilustrasi Spotify / Sumber : Freepik

JawaPos.com – Spotify berencana meluncurkan model royalti baru yang akan berdampak lebih banyak keuntungan untuk beberapa pihak pada awal 2024.

Pihak yang terkena dampak dari royalti baru Spotify, yakni artis, label rekaman, dan distributor yang lebih populer, sambil memperkecil tindakan kecurangan yang ada pada layanan streaming tersebut.

Royalti baru Spotify akan mencakup tiga aspek utama, yakni batas minimum pemutaran, hukuman untuk aktivitas curang, lama pemutaran minimum untuk non-musik agar mendapatkan keuntungan dari Spotify.

Lagu-lagu harus mencapai ambang batas ini bertujuan untuk memastikan bahwa lagu yang menerima royalti memenuhi persyaratan tertentu terkait popularitas atau jumlah pemutaran yang ditentukan oleh layanan streaming tersebut.

Rencana lain juga mencakup hukuman terhadap aktivitas yang dianggap sebagai tindakan kecurangan. Tindakan ini bermaksud agar tidak merugikan integritas sistem pembayaran royalti yang diberikan.

Ketentuan selanjutnya adalah durasi minimum pemutaran untuk trek yang bukan musik, seperti podcast. Hal ini diperlukan agar pemutaran tersebut dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pendapatan dari platform musik tersebut.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai model royalti baru Spotify. Dikutip JawaPos.Com dari Billboard, Rabu (22/11).

1. Batas Minimum Pemutaran

Lagu yang menerima kurang dari 1.000 pemutaran dalam waktu 12 bulan tidak akan memenuhi syarat untuk menerima royalti. Sebaliknya, royalti tersebut akan didistribusikan kembali ke dalam gabungan royalti yang lebih besar.

2. Hukuman untuk Aktivitas Curang

Label rekaman dan distributor akan terkena denda sebesar 10 euro atau sekitar Rp 170 ribu untuk setiap lagu yang dianggap 90 persen atau lebih sebagai tindakan kecurangan dari total pemutaran.

3. Durasi Minimum untuk Non-Musik

Pemutaran non-musik seperti podcast, harus memiliki durasi minimal dua menit agar memenuhi syarat untuk memperoleh pendapatan dari Spotify. Selain itu, untuk setiap pemutaran trek non-musik akan dihitung seperlima dari jumlah stream musik.

Model royalti baru Spotify akan mempengaruhi lebih dari dua pertiga daftar lagunya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya musik yang diunggah ke platform tersebut.

Meskipun banyak lagu tidak mencapai jumlah pemutaran minimum untuk memenuhi syarat royalti, namun dampak finansial terhadap royalti secara keseluruhan relatif kecil.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore