
Fritz Hutapea. (Dok. Pribadi)
JawaPos.com — Platform digital Hukumku mengumumkan peluncuran fitur News & Forum yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman pengguna, media diskusi, dan memberikan wawasan berharga tentang lanskap hukum di Indonesia.
Chief Executive Officer di Hukumku, Fritz Hutapea dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa peluncuran fitur baru ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari bantuan hukum dengan pengacara berpengalaman.
"Pengguna bisa mendapatkan perkembangan hukum terbaru, berita, dan isu hukum terkini di Indonesia. Dari peraturan perundang-undangan, berita mengenai permasalahan hukum, hingga putusan pengadilan, fitur ini memungkinkan pengguna selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita di bidang hukum," kata putra advokat Hotman Paris Hutapea itu.
Ia melanjutkan, fitur Forum mengundang pengguna untuk terlibat aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman serta pandangan mereka tentang berbagai topik hukum.
"Fitur ini bertujuan agar tercipta komunitas yang dinamis di mana para profesional hukum, ahli, dan masyarakat umum dapat berkumpul untuk membahas isu hukum, berbagi pengetahuan, dan mencari informasi dari komunitas ini," lanjutnya.
Edukasi optimal mengenai hal-hal di bidang hukum, kata Fritz, merupakan salah satu misi platform tersebut. Dengan dua fitur ini, kami bertujuan untuk menciptakan ruang di mana orang tidak hanya bisa mengakses informasi hukum yang penting, tetapi juga aktif terlibat dalam perbincangan hukum yang bermakna.
"Kami yakin hal ini tidak hanya akan menguntungkan pengguna kami, tetapi juga akan berkontribusi pada komunitas serta perkembangan hukum di Indonesia," sambungnya.
Fitur baru ini melengkapi layanan-layanan Hukumku, yang mencakup obrolan secara langsung melalui fitur chat dengan para profesional hukum. Fitur-fitur ini bertujuan untuk membuat layanan hukum lebih mudah diakses dengan biaya yang terjangkau.
"Salah satu isu dalam lingkup hukum sendiri adalah kurangnya perhatian bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karena itu, kami menghadirkan dua fitur ini untuk memberikan perhatian terhadap kelompok tersebut dan sarana untuk menyampaikan aspirasi yang terbuka untuk semua," pungkasnya.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
