Ilustrasi: Platform perpesanan paling populer saat ini, WhatsApp. (HT Tech)
JawaPos.Com— Seperti yang diketahui bahwa Aplikasi WhatsApp terus memperkaya dan memperluas fitur-fitur terlebih kepada penggunanya.
Salah satu fitur yang saat ini kerap sekali digunakan adalah stiker, fitur ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk mengubah gambar-gambar atau foto-foto pribadi menjadi stiker yang unik.
Ini memberikan pengalaman kepada penggunanya untuk menciptakan stiker sesuai dengan kepribadian dan kreativitas yang tak terbatas.
Tetapi, siapa sangka bahwa membuat stiker menggunakan wajah orang lain dapat beresiko terkena sanksi pidana.
Melihat saat ini maraknya pengguna WhatsApp menggunakan stiker atau meme sebagai bahan candaan saat berkomunikasi lewat pesan.
Dilansir melalui platform TikTok, pemilik akun dengan nama @banghafidd mengatakan soal potensi pengguna WhatsApp jika menggunakan foto orang lain dengan stiker.
“Pelaku bisa dipidana loh. Ternyata ada loh dasar hukumnya, Pasal 32 ayat 1 UU ITE,” ungkapnya.
Pasal 32 ayat 1 pada UU ITE sendiri berisi tentang “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melwan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmigrasi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik”.
Tidak hanya itu, pelanggar juga bisa terkena sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar dan delapan tahun penjara apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 48 ayat 1 yang bertuliskan bahwa "Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah)."
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
