Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Juni 2018 | 19.56 WIB

Penerimaan Siswa di Solo Berdasarkan Jarak

PPDB: Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo didampingi Dispendik Solo Etty Retnowati saat memberikan penjelasan terkait PPDB sistem zonasi, Rabu (20/6). - Image

PPDB: Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo didampingi Dispendik Solo Etty Retnowati saat memberikan penjelasan terkait PPDB sistem zonasi, Rabu (20/6).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan sistem zonasi untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019. Yakni dengan ukuran jarak antara sekolah dengan kelurahan peserta didik. Dengan sistem zonasi, warga luar Solo terancam tidak bisa mendaftar sekolah di Solo.


Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menjelaskan, penentuan zonasi dalam PPDB adalah mengikuti aturan yang ada. Adalan Undang-Undang dan Permendikbud. Zonasi juga ditujukan untuk pemerataan pendidikan.


"Ini bukan untuk mencari-cari. Tetapi yang lebih bisa diterima nantinya masyarakat bisa mengecek atau mengontrol putra-putranya. Karena lokasi sekolah tidak terlalu jauh," terang Rudy saat jumpa pers di rumah dinas Loji Gandrung, Rabu (20/6).


Untuk penentuan jarak zonasi, Pemkot Solo menggandeng dari akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Dari hasil kajian tersebut didapati bahwa untuk tingkat SMP jarak terjauh adalah 3 kilometer dari kantor kelurahan. Sedangkan untuk tingkat SD jarak terjauh adalah 2,6 kilometer saja.


"Kajian ini sudah sangat kuat. Karena juga memperhitungkan dari berbagai aspek. Tapi nanti kalau dalam melakukan zonasi di awal ini belum sesuai. Karena ada sekolah yang ngumpul jadi satu kecamatan. Sehingga ada satu kelurahan yang tidak dapat sekolah," ucapnya.


Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Solo Etty Retnowati menambahkan, PPDB sistem zonasi akan tetap memberlakukan dua sistem pendaftaran. Yakni, pendaftaran sistem online atau daring dan sistem pendaftaran offline atau luring.


Untuk sistem luring diperuntukkan bagi keluarga miskin dan juga difabel dengan. Kuota sebanyak 30 persen. Pendaftaran luring akan dimulai pada 25-27 juni 2018.


Kemudian untuk sisanya diperuntukkan bagi pendaftar sistem online atau during. Pendaftarannya dimulai 3-5 Juli mendatang. Disinggung mengenai peluang bagi pelajar dari luar Solo, Etty mengatakan bahwa peluangnya sangat tipis.


"Nanti untuk pelajar dari luar Solo menunggu kalau ada formasi yang kosong. Karena untuk luar kota memang tidak ada alokasinya," ucap Etty.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore