
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria (kiri) ketika melakukan sosialisasi pilkada Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Robby Patria menyampaikan pesan khusus kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya saat membagikan formulir C6 sebagai surat panggilan untuk memilih.
Saat pembagian C6, petugas KPPS diminta sekaligus mengimbau warga agar menyalurkan hal suara di Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang. Petugas KPPS yang berjumlah 2.219 orang, dirasa dapat menjangkau seluruh warga Tanjungpinang.
"Tidak bisa C6 hanya diletak di depan pintu rumah warga. Karena harus ada tanda terima dari kepala keluarga setiap rumah," kata Robby Patria dalam keterangannya, Selasa (19/6).
Petugas KPPS yang berjumlah tujuh orang ditambah dua anggota Linmas di setiap TPS, dapat menjadi agen terakhir dalam membantu KPU melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Karena mereka berada di tengah tengah masyarakat. Apalagi mereka juga dianggap tokoh di RT maupun RW setempat.
Dengan posisi strategis tersebut, ajakan dari KPPS diharapkan ampuh untuk memujuk warga datang ke TPS memberikan hak suara. Paling penting, KPPS tidak boleh mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu.
Pendekatan kekeluargaan sangat penting bagi meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Tanjungpinang. Hal itu bisa maksimal melalui peran KPPS. Warga akan berpikir dua kali untuk tidak datang jika KPPS sudah mengantarkan surat pemberitahuan memilih.
Saat ini formulir C6 sudah disebarkan di tiap kelurahan dan sudah boleh untuk dibagikan kepada warga. Yang harus diwaspadai adalah jangan sampai C6 diberikan kepada warga yang tidak berhak memilih atau warga dari daerah lain. Karena sanksinya pidana pemilu.
"Kami ingatkan betul, C6 hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar di DPT pilkada. Sedangkan bagi mereka warga Tanjungpinang yang belum terdaftar, maka tidak diberikan C6," tegas Robby.
Bagi warga yang belum terdaftar namun memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Tanjungpinang, dapat memilih sesuai dengan alamat di KTP pada satu jam terakhir. Atau mulai pukul 12.00 WIBhingga pukul 13.00 WIB.
Pada prinsipnya, pemilih dengan KTP elektronik tidak terlalu banyak. KPU sudah melakukan proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan keberadaan pemilih. Kalaupun ada, biasanya tidak sampai kekurangan surat suara. Bila kurang, KPPS akan mengalihkan ke TPS terdekat agar warga tidak kehilangan hak pilihnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
